Polsek Kuranji Himbau Warga Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

by admin
0 comments 1 minutes read

Bhabinkamtibmas Polsek Kuranji menyambangi warga menyampaikan maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. NICO AFINTA, S.I.K, S.H, M.H tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan bencana kabut asap dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat, Minggu (20/9/2020).

Bhabinkamtibmas Polsek Kuranji Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel melakukan giat sambang kepada masyarakat yang ada di Desa Mustika, Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, untuk menyampaikan maklumat Kapolda Kalsel, sehingga terhindar dari bencana Karhutla di Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Kuranji IPTU Winarto, S.Sos mengatakan, dalam menyampaian maklumat bapak Kapolda Kalsel, Bhabinkamtibmas Polsek Kuranji langsung turun kelapangan sambangi masyarakat sambil menyampaikan apa yang diharapkan oleh bapak Kapolda untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari karhutla.

Selain itu juga pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat mensukseskan pilihan kepala daerah (Pilkada) damai, serta tidak mudah percaya dengan isu yang dapat memecah belah kerukunan.

”Kegiatan tadi juga kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama kawal dan mensukseskan Pilkada damai, jika ada yang mencurigakan segera lapor,” jelasnya.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment