Polsek Marabahan Kota Lakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Batola

Polsek Marabahan Kota gencar lakukan Sosialisasi dan pembagian Leflet Peraturan Bupati Batola Nomor 54 TA. 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam  Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (4/8/2020).

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.H mengakui Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yang dilaksanakan Kapolsek Marabahan Kota IPDA H Rahman beserta anggotanya tentang Sosialisasi dan pembagian leflet Peraturan Bupati Batola nomor 54 Ta. 2020 bertempat di Jalan Veteran dan Pasar Baru Marabahan, dengan Sasaran Kegiatan Pengendara R2, R4 dan Masyarakat marabahan Kota.

 

Kasubbag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE pada saat di hubungi awak media mengatakan, tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020.

“Mengetahui adaptasi kebiasaan baru dgn selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan berkurangnya jumlah masyarakat yg terpapar virus covid-19,” tuturnya.

Rel

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim