MARABAHAN – Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, Perbup Nomor 54 Tahun 2020 di Pasar baru Marabahan dan Sosialisasi Protokol kesehatan, Selasa, (27/10/2020).
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Marabahan Kota IPTU Supriadi Pimpin pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi Gaktibplin terhadap Perbup Nomor 54 Tahun 2020, Polsek Marabahan Kota dan BKO Polres Batola bergabung dengan TNI, Dishub, BPDB dan Sat Pol PP Kab Batola sebagai pelaksana penegakkan Perbub dengan sasaran masyarakat dan pelaku usaha di Jln Aes Nasution Kel Marabahan Kota Kec Marabahan Kab Batola itu Upaya kegiatan Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolsek Marabahan Kota IPTU Supriadi mengatakan kegiatan Sosialisasi dan pengawasan protokol Covid-19 yakni memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah beraktivitas, memberikan gambaran tentang peningkatan Imun dalam tubuh seperti makan dan minum dengan asupan protein maupun vitamin, olahraga dan istirahat yang cukup, mensosialisasikan tentang standart kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta kesadaran dalam jaga jarak untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19, penegakkan Disiplin Perbub Nomor 54 Tahun 2020. Itu sudah sesuai Program Prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H,” tuturnya.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE mengatakan pada saat dihubungi awak media kegiatan Ops Yustisi Gabungan Sudah berjalan dilaksanakan di Kabupaten Batola.
Rel