Polsek Mekarsari Polres Batola Lakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Batola No 54 tahun 2020

Polres Batola Mekarsari, dalam Kegiatan lakukan Kegiatan Pendisiplinan kepada Masyarakat untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan di Jalan Mekarsari Km.17 Ds Mekarsari Kec Mekarsari Kab Batola, di Daerah Hukum Polres Batola Polda Kalsel, Selasa, (20/10/2020). Dalam Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Mekarsari Polres Batola, Sat Pol PP, Koramil, Puskesmas dan Para Relawan Kampung Tangguh Banua Covid-19 Kecamatan Mekarsari Kabupaten Batola.

Kapolsek Mekarsari Polres Batola IPDA Sutaryat, SH mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi Penegakan Perbup no 54 tahun 2020 ini di laksanakan dengan menerapkan sanksi dan juga himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, juga Melakukan pemeriksaan bagi pengunjung Pasar di Pasar, depan perkantoran dan juga melakukan himbauan agar memakai masker kepada kaum muda mudi untuk menggunakan masker, serta himbauan agar sering cuci tangan, membiasakan pola hidup sehat, jaga jarak minimal 1 M, dan jauhi kerumunan.

Kegiatan operasi Yustisi dan Penerapan Perbub Batola no 54 tahun 2020 juga himbauan penegakan hukum, ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, pergub provinsi Kalsel No.66 Tahun 2020 dan Perbub No.54 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan.

“Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mekarsari Polres Batola IPDA Sutaryat, SH dalam Pelaksanaan kegiatan ini untuk menekan penyebaran virus Corona, dengan Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker,” tutur Kapolsek Mekarsari IPDA Sutaryat SH.

Kapolsek Mekarsari menyampaikan, bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker, Karena yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas untuk mengenakan operasi yustisi ini.

“Dalam operasi yustisi petugas menemukan warga masyarakat yang masih lalai tidak memakai masker. Sebagai pendisiplinan petugas memberikan sanksi sosial dengan melakukan menyapu di sekitar lingkungan yang dinilai kotor. Selesai melaksanakan sanksi sosial warga tersbut di berikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan dari pemeriksaan suhu pemasangan stiker dan juga diberikan masker secara gratis,“ ungkapnya.

Kegiatan operasi yustisi ini digelar setiap hari dan setiap saat. “Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Mekarsari Polres Batola IPDA Sutaryat, SH mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi Covid-19.

Rel

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Dispar Kalsel Promosikan Kalsel Melalui Table Top di Batam