Jajaran Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Utara terus berupaya melakukan pencegahan dan penyebaran pandemi Covid 19 dengan melakukan pembentukan pasar tangguh banua, yang merupakan ide kreatif Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Utara yang mana sebelumnya telah berdiri Kampung Tangguh Banua di dua Desa, Yaitu Desa Megasari dan Desa Sarang Tiung.
Jumat, (09/7/2020). Terlihat Kapolsek bersama anggota serta para pedagang mendirikan Pasar Tangguh Banua dimana merupakan sebuah gerakan aksi nyata yang terjadi di pasar, seperti disiplin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak, Semangat pembentukan pasar tangguh banua “KEMAKMURAN” ini juga dilatarbelakangi dari pembentukan Kampung Tangguh Banua yang digagas oleh bpk. Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.,
Diharapkan dengan berdirinya Pasar Tangguh Banua “KEMAKMURAN” antara pedagang dan konsumen dan masyarakat agar bisa seling bekerjasama dari tingkat yang paling bawah di Kabupaten kotabaru, secara mandiri dalam memutus mata rantai Covid-19 yang telah menyebar di seluruh daerah dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.IK.,M.M, melalui Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob Sihasale, S.E., M.Hum, mengatakan, “Pasar Tangguh Banua “KEMAKMURAN” di bentuk dengan tujuan untuk memutus matarantai dengan cara mandiri yang di lakukan oleh pedagang, konsumen dan masyarakat setempat guna mencegahan penyebaran virus Covid-19″, ujar Kapolsek.
Rel