Polres Rantau Badauh, pelaksanaan kegiatan Ops. Yustisi Penegakan Perbup Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Barito Kuala yang dilaksanakan oleh Polsek Rantau Badauh di Jl.Ir. Soekarno Ds..Danda Jaya Kec. Rantau Badauh Kab. Batola.
Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum mengatakan, kegiatan Ops Yustisi bersama Personil Gabungan yang dilibatkan 3 Orang Personil Polsek Rantau Badauh, Petugas trantib Kec. Rantau Badauh.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi bersama ada masyarakat yang masih lalai ditemukan 3 orang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi Teguran lisan, dan sangsi fisik berupa push Up serta diperintahkan kembali untuk mengambil Masker dan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, “ katanya.
Dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.
Menurutnya, kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19.
“Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis,” tambahnya.
Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19.
Rel