Polsek Rantau Badauh Polres Batola Bagi-Bagi Masker di Tengah Pasar

Penegakan Disiplin  Protokol Kesehatan Kecamatan Rantau Badauh Kab Batola, pelaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap Warga masyarakat yang ada di Pasar di bagi Masker gratis dan mengajak agar lebih disiplin dan membiasakan memakai masker juga melaksanakan Peraturan Bupati Batola nomor 54 tahun 2020, Kamis (20/8/2020).

 

“Pelaksanaan Kegiatan tersebut bersama Kapolsek Rantau Badauh  IPDA Marum beserta muspika dan relawan kampung tangguh yang dilaksanakan di Pasar Gampa Muara,” tuturnya.

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif, S.I.K., MM melalui Kasubbag Humas Iptu Abdul Malik,  mengatakan, saat di konfirmasi oleh awak media menyatakan kegiatan bagi masker gratis di tengah pasar ini adalah  program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H*, yaitu untuk menekan penanganan Covid-19 dengan Direktif yang dilaksanakan, di daerah hukum Kabupaten Batola.

 

“Setiap hari juga di pantau terus oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan “Pendisiplinan protokol kesehatan  Desa Binaannya yang dilaksanakan setiap hari,” tuturnya.

 

Dikatakannya, sasaran tempat kegiatan pembagian Masker gratis di Desa gampa muara Kec. Rantau Badauh Kab. Batola yang di laksanakan oleh Kapolsek dan muspika beserta anggota serta Prajurit Koramil Rantau Badauh dan  Relawan Kampung Tangguh Desa Rantau Badauh  Kec. Rantau Badauh Kab. Batola.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan Pembagian Masker kepada Masyarakat yang ada di Pasar maupun di warung kopi Masker gratis yang dibagikan sebanyak 250 Helai,” tuturnya.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula