Banjarmasin, BARITO – Satu unit motor jenis Suzuki Satria F warna hitam dengan nomor polisi DA 4586 AA sudah dua hari berada di Jalan Cendrawasih VI No 04 Komplek Bumi Lingkar Basirih RT 06 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (11/11). Motor itu terletak di depan rumah J Teguh Subagiyo. Karena mencurigakan yang bersangkutan melapor ke polsek setempat.
Anggota Piket Reskrim dan Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Banjarmasin Selatan (Bansel) kemudian mendatangi lokasi penemuan sepeda motor tersebut. Kini motor tersebut dibawa ke kantor polisi setempat, agar yang bersangkut pemilik motor dapat mengambilnya, dengan syarat memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendraan Bermotor (BPKB).
Kani Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, diamankannya motor itu agar pemiliknya dapat diketahui atau mengambilnya. “Kita tidak ingin terjadi sesuatu pada pemiliknya, atau barang kali itu motor itu curian maka harus diperiksa lebih dalam lagi,”singkatnya.
Untuk itu pihaknya masih terus menunggu selama tiga hari, apabila tidak ada yang datang untuk mengambil. Maka dari itu akan dilakukan pemeriksaan sesuai nomor rangka dan mesin di Samsat nantinya. “Diamankannya motor itu agar menghindari kasus pencurian, apalagi sekarang masih operasi Zebra Intan masih berlangsung,”pungkas Sisworo. ndy/mr’s