Polda Kalsel, Polres HSS – Anggota Polsek Sungai Raya melaksanakan patroli sembari memberikan edukasi kepada masyarakat, Rabu (23/12/2020).
Bhabinkamtibmas Kec. Sungai Raya Bripka Morang memberikan edukasi mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 kepada masyarakat sembari melaksanakan berpatroli, Morang meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Sungai Raya pada saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa bhabibkamtibmas diperintahkan untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 ini dengan tujuan untuk Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Edukasi serta Sosialisasi yang di sampaikan mengenai kebijakan pemerintah tentang Perbup HSS No. 44 th 2020 , dengan itu pemerintah mulai membuka akses agar perekonomian tetap berjalan namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
Rel