PolsekTamban, Minggu, 04/10/2020 dalam kegiatan pemindahan dan pengantaran 5 (lima) orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari karantina mandiri dari Desa Skata Baru Kec Tamban Kab Batola untuk selanjutnya dilaksanakan Karantina Provinsi di Asrama Haji Banjarbaru, Senin, (5/10/2020).
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M mengatakan, kegiatan pemindahan dan pengantaran 5 lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari karantina mandiri untuk dilakukan karantina provinsi di Asrama Haji oleh Camat Tamban Agus Supriadi, S.Sos, Kapolsek Tamban Ipda Syahminan Rizani, S.Sos, Danramil Tamban Diwakili Babinsa, 4 Personil Polsek Tamban, Kepala Puskesmas Kec. Tamban beserta Tim Medis, anggota Gugus Tugas penanganan Covid Kec. Tamban.
Kapolres Batola melalui Kapolsek Tamban IPDA Syahminan, S.Sos mengatakan, dalam pelaksanaan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H.,M.H ini dilaksanakan kegiatan seperti pemindahan dan pemberangkatan Muspika Tamban beserta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab.Barito Kuala.
“Guna pengecekan secara langsung dan memberikan Support kepada 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dipindahkan dari Karantina Mandiri menuju karantina terpusat Provinsi di Asrama Haji Banjarbaru,” jelasnya.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE mengatakan pada saat dihubungi awak media membenarkan kegiatan pemindahan dilaksanakan oleh Porkopimcam Kec Tamban.
Rel