Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku jambret yang beraksi di depan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Brigjen Hasan Basri (Kayu Tangi) Banjarmasin Utara, Kamis (11/6/2020) malam lalu, sekitar pukul 20.30 Wita berhasil diungkap.
Tersangka bernama M Rendy alias Lebau (27) dan anak dibawah umur berinisial LF (17), sedangkan penadah hasil kejahatan, Agus Rifani alias Bagong (30) diringkus polisi Polsek Banjarmasin Utara.
Mereka diringkus menyusul laporan korban salah satu mahasiswi bernama Rara Ramadani alias Rara (22), karena tas berisi ponsel miliknya dicuri pelaku. Setelah dilidik pihak polisi akhirnya kedua pencuri dan penadahnya diringkus.
Bermula saat itu korban warga Jalan Peramuan RT 04 Kelurahan Landasan Ulin Kecamatan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, berboncengan motor bersama temannya. Tanpa disadari mereka diikuti dua orang pelaku yang menaiki Honda Beat.
Selanjutnya pelaku menggasak tas milik korban, hingga korban bersama temannya terjatuh dari motor. Anggota di lapangan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, akhirnya berhasil meringkus para pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi melalui Kasi Humas, Aipda Danang, Minggu (14/6/2020), pihaknya masih terus pengembangan kasusnya tersebut. Mungkin ada aksi jambret di TKP lain dilakukan pelaku.
”Pelaku ditangkap beserta barang buktinya di Jalan Alalak Selatan Gang Ar-Ridha RT 07 Banjarmasin Utara, Jum’at (12/6/2020) lalu, sekitar pukul 16.30 Wita,”pungkas Ginting.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius