Posisi Syahrun Digantikan Rahmanudin

Pelaihari,BARITO – Selesai sudah menduduki jabatan politik di parlemen oleh Syahrun dari partai Banteng Moncong Putih atau PDI Perjuangan, karena posisinya digantikan oleh Rahmanudin dalam prosesi rapat paripurna di DPRD Tanah Laut Kamis, (11/11/21) dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tala sisa masa jabatan tahun 2019 sampai 2024.

Pengamanan ekstra pun dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Laut disekitar gedung Rumah Banjar itu, bahkan 1 unit mobil anti huru hara milik satuan Shabara Polres Tala disiagakan dibagian samping kiri dalam dari gedung utama. Pengamanan jalannya PAW juga disebar personil Polres Tala pada sejumlah titik-titik dikawasan gedung wakil rakyat itu.

Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Tala Muslimin serta unsur pimpinan lainnya H.Atmari dan Rahimullah serta dihadiri Bupati Tala HM Sukamta, Forkopimda, Sekda Tala serta beberapa pimpinan parpol. Hanya saja pimpinan partai Banteng Moncong Putih Kabupaten Tanah Laut itu tak nampak hadir namun diwakilkan Hermanto salah seorang pejabat di jajaran PDIP Tanah Laut.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan, pengucapan kata-kata pelantikan dilakukan ketua DPRD Tala.

Beberapa kursi anggota DPRD Tala juga sebagian nampak tak ada penghuinya, kendati demikian tidak mengurangi kuorum dan PAW tetap berjalan.

Ketua DPRD Tala Muslimin usai mengambil dan melantik Rahmanudin dalam keterangan persnya mengatakan, semua yang menyangkut administrasi hingga sampai pelaksanaan PAW telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku baik dari KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait serta dari DPRD sendiri.

Sementara itu Rahmanudin anggota dewan yang baru ini mengungkapkan, setelah dilantik dan sah sebagai anggota dewan, maka segera melakukan adaptasi dan yang jelas bekerja sesuai dengan koridor.

“Terhadap aspirasi masyarakat itu sangat penting, dan berupaya sekuat mungkin untuk memberikan arti bagi masyarakat sebagai anggota dewan, utamanya pada daerah pemilihan,”ucapnya.

Rahmanudin sendiri secara otomatis masuk dalan formasi di komisi 2 DPRD Tala, dan ia menggantikan Syahrun pada daerah pemilihan 2 Kecamatan Batu Ampar, Jorong serta Kintap.

Tercatat, dalam tahun ini 3 kali proses PAW digelar di DPRD Tanah Laut. Pertama dari partai Nasdem, Gerindra dan PDI Perjuangan.

Penulis: Basuki

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel