Positif Bertambah, 3 Meninggal, Pemprov Siapkan 2 Ha Lahan Pemakaman

Banjarbaru, BARITO – Kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19)di Kalimantan Selatan kembali meningkat  menjadi 22 kasus, yakni 19 orang dalam perawatan di rumah sakit dan tiga orang di antaranya meninggal dunia.

Hal tersebut berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan (P3) Covid -19 Kalsel, Selasa (7/4) pukul 16.00 wita.

“Hari ini ada penambahan yang terkonfirmasi positif, yakni ada 19 kasus ditambah dengan yang meninggal dunia 3 kasus,’’ kata Juru Bicara Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Muhammad Muslim, melalui rekaman suara di Command Center Setdaprov Kalsel, yang dikirimkan ke sejumlah media, Selasa (7/4) sore.

Kasus pasien positif yang meninggal dunia ini bertambah satu orang, dibanding sehari sebelumnya. Karena, pasien di RSUD Ulin Banjarmasin dengan kode Ulin-33, laki-laki berusia 60 tahun, yang meninggal dunia Ahad, 5 April 2020, dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) belakangan hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19.

Sebanyak 19 kasus positif Corona  yang masih dirawat  ini terbanyak berasal dari Banjarmasin 11 orang. Kemudian, Kabupaten Banjar 3 orang,  Tabalong 2 orang, Barito Kuala 1 orang, Tapin 1 orang, dan Kota Banjarbaru 1 orang.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP), imbuh Muslim, tercatat 1.167 orang. Angka ini mengalamipengurangan sebanyak 72 orang, dari sehari sebelumnya yaitu 1.239 orang.

Sedangkan PDP berjumlah 12  orang. Mereka dirawat di RSUD Ulin 3 orang, RSUD H Boejasin Tanah Laut 2 orang, RSUD Muhammad Ansari Saleh Banjarmasin 6 orang, dan RSUD Abdul Aziz Batola 1.

Muslim juga menginformasikan, ada PDP yang dapat dipulangkan karena sudah dinyatakan negatif  berdasarkan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction,red). Yakni  pasien dengan kode Ulin-28, Ulin-32 dan Ulin-34.

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, jika memang dibutuhkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan pemakaman sekitar dua hektare untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

‘’Tetapi, lahan pemakaman itu belum dianggap sebagai solusi mengatasi penularan virus Corona.Dengan demikian, jenazah pasien Covid -19 tetap dimakamkan di pemakaman umum atau pemakaman yang sudah ditetapkan keluarganya,’’ ujarnya.

Yang terpenting, imbuh Muslim, tata cara penanganan jenazah harus sesuai atau menaati prosedur yang sudah ditetapkan oleh petugas kesehatan.

“Kami yakin masyarakat kita penuh toleransi. Maka, sampai saat ini mudah-mudahan tidak akan terjadi seperti di daerah lain (penolakan masyarakat terhadap  pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya,red),’’ katanya.

Dia menegaskan, setiap kasus Covid-19, baik yang positif maupun  PDP, yang meninggal dunia penyelenggaraan jenazahnya sudah dilakukan dengan prosedur yang ketat sesuai SOP yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Karena itu, sambung dia, mayat yang sudah diproses, artinya sudah diamankan.

“Namun kita semua harus memahami, agar tetap menjaga jarak.Artinya, jangan sampai ikut di dalam pemakaman yang dekat dengan mayat.Ini untuk menjaga jangan sampai terjadi potensi penularan,’’ ujarnya.

‘’Kalau sudah dimakamkan, maka insya Allah tidak akan menulari lagi. Karena virus Corona hidup di jaringan yang hidup, bukan di jaringan yang mati,” terang kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, Muslim mengatakan, semua orang berpotensi tertular ataupun menularkan virus Corona.

“Semua dari kita mempunyai potensi untuk tertular.Dengan adanya kasus transmisi lokal yang sudah terjadi, maka diantara kita berpotensi untuk tertular.Karena itu, sekali lagi, kita harus betul-betul melakukan jaga jarak.Social distancing, physical distancing,tetap diam dirumah itu merupakan solusi,” ujarnya.

‘’Kalau memang tidak bisa , dan harus tetap keluar rumah karena ada kepentingan yang sangat mendesak, maka harus mengenakan masker,” demikian Muslim.

Penulis: Cynthia, Salman

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel