Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin menyatakan siap untuk mengkarantina wilayahnya sendiri. Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat apel siaga satgas gabungan dalam rangka penyemprotan serentak disinfektan cegah penyebaran Covid-19 (Corona) di Kota Banjarmasin, Selasa 31 Maret 2020, pagi.
Kata Ibnu, karantina wilayah masih menunggu interuksi pusat. Akan tetapi diakuinya bahwa Banjarmasin siap melakukan karantina wilayah tersebut.
“Pemerintah pusat yang punya kewenangan memerintahkan karantina wilayah, kemudian memerintahkan kepada kita, kita siap,” tegasnya.
Pemerintah Kota ingin melokalisir agar jangan sampai menjadi mewabah atau menyebar di Kota Banjarmasin, ia berharap pintu masuk di Kota Banjarmasin sudah saatnya diperketat.
“Bukan dilarang ya, tapi upaya ini karena kota Banjarmasin merupakan kota transit, kita berharap pintu masuk Provinsi Kalteng, pintu masuk bandara, dan pintu masuk kota Banjarmasin lainnya sudah saatnya kita lakukan upaya ini,” bebernya.
“Pintu masuk kota ini memang sudah seharusnya diperketat, karena dengan 5 positif di Kalimantan Selatan dan 2 diantaranya dari kota Banjarmasin, itu sudah merupakan alasan yang cukup untuk melakukan upaya ini,” ungkapnya.
Ibnu Sina melanjutkan, upaya yang akan dilakukan meliputi pengawasan secara ketat agar siapa saja yang keluar masuk kota Seribu Sungai itu dapat terawasi dengan baik agar seluruh warga kota Banjarmasin tidak tertular dengan penyebaran Covid-19.
“Kita akan melakukan upaya agar siapapun yang keluar masuk itu harus terawasi dengan baik, karena kita tidak ingin warga kota Banjarmasin tertular virus ini dan kita tidak ingin ini kemudian menjadi pandemi yang membahayakan warga kota,” ucapnya.
Penulis: Hamdani