Postingan FB Curi Dompet Usai di BO Berujung Laporan ke Polresta Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Media sosial (medsos) Facebook diributkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan dilakukan orang tak dikenal, Kamis (9/6/2022).
Sebuah akun facebook (FB) berinisial @FA dalam grup FB Habar Kalimantan WSWK memposting seorang gadis berinisial RR (19), usai di Booking (BO), lalu dompet si laki-laki itu hilang.

Pria itu menduga RR melakukan pencurian dompet, di sebuah guest house di Banjarmasin. Hal itu setelah dirinya memesan RR melalui aplikasi MiChat.

Melihat viral di medsos, membuat korban dan keluarganya tak terima. Selanjutnya mengadukan ke Polresta Banjarmasin.

Saat ditemui wartawan, Korban membantah kejadian itu, bahkan dirinya tak kenal dengan orang yang memposting tersebut.
“Saya juga tahunya dari kakak saya, terkait postingan tersebut. Lalu kakak saya menanyakan kebenaran postingan itu,”sebut RR.

RR menyatakan saat itu dirinya juga tidak ada keluar rumah sama sekali.
Untuk itu, pihaknya memilih mengadukan hal tersebut, karena dinilai tl mencemarkan nama baik korban.

Usai laporannya ke Polresta Banjarmasin dan sekaligus untuk berkonsultasi terkait hal tersebut, namun belum diperiksa. “Masih belum bisa diterima, karena beberapa persyaratan masih belum lengkap. Maka dari itu kami akan melengkapinya dulu,”terang korban.

Setelah disurfing kembali di medsos, Sakun tersebut juga sudah dihapus. “Ya setelah kami buka kembali d medsos sudah ditutup, “tuturnya.

Postingan hoax tersebut, membuat korban merasa shock dan marah kepada orang yang telah menyebarkan isu tersebut.
Apalagi, foto yang diunggah merupakan foto yang lama. “Itu benar foto saya, tapi itu sekitar 3 tahun lalu, bahkan saya tidak menyimpan foto tersebut,” tambahnya.

Kakak korban, Malida (30) yang mendampingi pengaduan itu merasa kesal dengan postingan yang merusak nama baik adiknya tersebut.

“Ya kami sekeluarga jengkel dan kesal dengan perbuatan orang tersebut, karena sudah mencemar nama baik adik saya,” tegasnya. Dia berharap polisi dapat menangkap pelakunya, karena rekam jejak digital itu kejam.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, pihaknya melayani yang bersangkutan datang ke Polresta Banjarmasin, untuk melaporkan kejadian tersebut. “Korban datang berkonsultasi dahulu terkait prosesnya seperti apa, untuk melaporkan hal tersebut,” jelas Kasat.

Untuk saat ini masih belum bisa diproses, karena kurangnya barang bukti.
“Akunnya itu palsu, dan postingannya juga sudah dihapus. Sehingga data-data terkait alat bukti itu sudah hilang,” ungkap Kasat.

Pihak Reskrim Polresta Banjarmasin berjanji akan terus mendalami dan menggali terkait kepemilikan akun tersebut. “Nanti akan kita cek kembali, mulai dari alamat akun yang digunakan, diharapkan penyelidikan nanti bisa mengungkap siapa pelakunya,” pungkas Alfian.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar