PPKM Diperpanjang, Polda Kalsel Gencar Kampanye 3 M.                      

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin , BARITO –  Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bahkan, PPKM Level IV di Kalsel kini mencakup area yang lebih luas tak hanya di dua kota tapi ditambah empat kabupaten lainnya yaitu Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Selasa (10/8/2021) mengatakan, penambahan daerah yang menerapkan PPKM Level IV disebabkan karena adanya penambahan jumlah kasus aktif dan kematian yang signifikan.

“Tanbu dan Kotabaru dari tanggal 2 sampai 8 Agustus kemarin lebih dari 100 kasus meninggal, itu faktor juga,” kata Kabid Humas.

Seiring masih bertambahnya penderita Covid-19 dan perpanjangan PPKM, Pemerintah dan Kepolisian kata dia terus gencar sosialisasi protokol kesehatan yakni melakukan kampanye 3 M yakni  memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada masyarakat baik di pasar pasar ataupun tempat umum lainnya. Razia masker juga dilakukan dan bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada . Selain itu upaya lainnya  memonitor terkait ketersediaan pasokan komoditas penting dalam hal penanganan pasien Covid-19.

Khususnya yaitu terkait pasokan dan suplai oksigen serta obat-obatan bagi pasien penderita Covid-19.

Kepolisian kata dia akan menindak tegas jika ada pihak yang coba-coba mengambil keuntungan dengan berspekulasi memainkan stok atau ketersediaan komoditas tersebut.

“Kami koordinasi dan pengecekan terus, tidak cuma oksigen tapi obat obatan juga. Kalau ada spekulan menimbun kita akan lakukan penindakan,” tegas Kabid Humas.

 

Selain itu, ada pula sejumlah pengetatan yang diberlakukan seiring dengan perpanjangan PPKM.

Satu di antaranya terkait operasional mall, dimana kata dia, meski diizinkan buka namun setiap pengunjung mall kini wajib menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19.

Dan juga harus menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker , mencuci tangan dan menjaga jarak

“Mall memang dibolehkan buka tapi harus ada syarat vaksinasi. Selain pengunjung tentu pegawai dan karyawannya juga wajib sudah vaksinasi, dan melaksanakan protokol kesehatan ” kata Kombes Pol Rifa’i.

Hal ini menurutnya sudah disepakati di level forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kalsel.

Meski belum merincikan secara detail di mana saja akan dilakukan, namun Kepolisian juga kata dia akan melaksanakan pengecekan di pos-pos perbatasan terkait mobilitas masyarakat.

“Nanti kami akan sampaikan di mana saja. Patroli juga akan dilakukan terus di lokasi berpotensi keramaian, kecuali di sentra ekonomi ada pengecualian tapi tetap dengan prokes ketat,” terangnya.

 Penulis /Editor Mercurius  

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar