Pengajian disarankan Secara Online
Banjarmasin, BARITO – Terhitung mulai besok, Selasa (23/3), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mulai memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kalsel. PPKM ini akan berlaku sampai Senin, 5 April mendatang.
Untuk pemberlakuan PPKM itu, Pemprov Kalsel melakukan persiapan dengan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA. Rapat dihadiri bupati/walikota se -Kalsel, secara daring, di Banjarmasin, (22/3) sore kemarin.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalsel meminta kepada Bupati Wali Kota untuk segera menerbitkan SK PPKM Mikro di daerahnya.
Kemudian mengaktifkan posko-posko, melakukan pemetaan dan updating zonasi RT/RW, mempercepat vaksinasi dan memperkuat testing rapid antigen.
“Kepada Bupati Wali Kota saya minta untuk segera menerbitkan SK nya, kemudian aktifkan posko-posko yang ada, kita punya 1.408 posko yang tersebar, lakukan pemetaan dan zonasi RT/RW yang setiap harinya dilaporkan ke saya, mempercepat proses vaksinasi, perkuat testing dengan Rapid antigen, tegakan prokes dan bagikan masker kepada masyarakat,” katanya.
Safrizal berpendapat, PPKM Mikro yang sudah berjalan di selama ini harus ditingkatkan. Menurutnya, metode PPKM Mikro sudah bagus dalam menekan Covid-19 dari tingkat terkecil. Tentunya dengan diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pria kelahiran Banda Aceh tersebut berharap dengan adanya PPKM dapat menahan laju penyebaran Covid 19 .
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Noor Fahmi menyarankan, agar pengajian-pengajian yang ada di masyarakat untuk dilakukan secara daring sama seperti proses belajar siswa.
“Pengajian-pengajian kita harapkan dilakukan secara daring seperti yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Wakapolda Kalsel Agung Budijono, Kadinkes Kalsel Muslim, Kepala BPBD Kalsel Mujiyat.
Penulis: Cynthia