PPKM Level 2, Mahasiswa STIHSA Senang Bisa Kuliah Luring

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

*PTM Terbatas STIHSA Mulai 15 Nopember

Banjarmasin, BARITO – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin berencana menggelar perkuliahan tatap muka (PTM) mulai 15 Nopember 2021.

Rencana PTM ini dilaksanakan menyusul turunnya level PPKM Kota Banjarmasin ke level 2.

Sebelumnya, STIHSA akan menerapkan PTM pada Oktober lalu namun dibatalkan

Hal itu karena Kota Banjarmasin berada di level 4 PPKM.

Ketua STIHSA Banjarmasin, Dr Abdul Halim Shahab melalui Wakil Ketua III, Fajrian Noor Anugrah SH MH menuturkan, PTM akan dilaksanakan secara terbatas. Saat ini, pihaknya juga masih mematangkan rencana PTM dengan menggelar rapat di hari Senin (1/11/2021).

” Senin 1 Nopember besok kami rapat pimpinan terkait persiapan PTM terbatas yang diagendakan pada 15 Nopember. Kita telah mengumpulkan angket ke mahasiswa apakah setuju dengan PTM dan menginventarisir yang sudah divaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya, Minggu (31/10/2021).

Fajrian menuturkan, ada beberapa syarat PTM terbatas, diantaranya adalah sudah divaksin penuh, memiliki aplikasi PeduliLindungi dan tidak semua mata kuliah dilakukan PTM.

Bagi mahasiswa yang belum divaksin atau tidak diizinkan orangtuanya mengikuti PTM, STIHSA akan memfasilitasi dengan perkuliahan secara daring.

“Jadi  hak mahasiwa pada saat pandemi dan PPKM di Level 2 ini tetap kita penuhi dengan memfasilitasi mahasiswa agar tetap terjaga keamanannya. Yakni melalui PTM ataupun secara online,” terangnya.

Terhadap dosen berusia lansia yang mengajar di mata kuliah untuk PTM, maka dosen tersebut diperkenankan tetap mengajar secara daring.

Lebih jauh Fajrian menjelaskan, pihaknya juga akan menentukan tingkatan mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas.

“Kita akan tentukan mahasiswa di semester tertentu saja yang mengikuti PTM dan semester berapa saja yang kuliah daring,”cetusnya.

Termasuk dalam hal perkuliahan praktik misalnya praktik peradilan perdata, pidana nanti akan ditentukan secara daring atau luring (luar jaringan).

“Mata kuliah praktik peradilan dilaksanakan di semester enam, sedangkan saat ini masih di semester ganjil. Untuk mata kuliah praktik, ruangannya sudah siap, tetapi nanti akan diputuskan apakah memungkinkan secara langsung atau daring, karena kita juga mengutamakan keselamatan dosen, yang lansia tetap online dengan tidak memaksakan dosen ke kampus. Namun dosen berusia 60 tahun ke bawah melakukan PTM,” tandas Fajrian.

Secara terpisah, Ketua BEM STIHSA, Subiyanto mengaku lebih senang dan efektif belajar di kampus (PTM).

Pihaknya juga telah memberikan masukan ke pihak kampus terkait PTM.

“Mengingat masih suasana pandemi dan PPKM masih diberlakukan, kami berikan opsi untuk kampus bahwa PTM tetap dilaksnaakan dengan catatan, mahasiswa yang mengikutinya sudah divaksin, taat protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin karena alasan kesehatan, bisa menyertakan hasil negatif tes PCR atau tes antigen,” katanya.

Dia mengakui, memang ada kekhawatiran terhadap PTM dalam hal risiko munculnya klaster kampus.

Apalagi,  mahasiswa STIHSA tidak semuanya berasal dari Banjarmasin. Ada beberapa mahasiswa berasal dari luar Banjarmasin. Untuk mengantisipasinya, maka mahasiswa dari luar Banjarmasin menyertakan hasil negatif tes PCR atau antigen.

” Saya sendiri mahasiswa angkatan 2020, belum pernah sama sekali merasakan kuliah langsung. Selama ini kami kuliah daring dan saya rasa kurang efektif karena tidak leluasa bertemu atau bertanya langsung dengan dosen dan teman-teman. Juga terbatas mengakses fasilitas kampus misalnya buku atau literatur yang tersedia di kampus dan sebagainya,” kata Subiyanto yang selama wawancara didampingi Wakil BEM STIHSA, Mika Sihombing.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment