Amuntai, BARITO – Tidak mudah dalam menindak pelaku illegal fishing di wilayah perairan sungai dan rawa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu 25/9/2019). Pelaku kian berani melawan aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) setempat.
PPNS Diskanla Kabupaten HSU, Agus Heriyadi mengatakan, meski aparat dilengkapi senjata api (senpi) dan melakukan penindakan hukum di daerah sungai dan rawa. Namun seringkali kalah jumlah dari para pelaku yang melakukan aktivitasnya secara berkelompok. Bahkan tidak segan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas bahkan hingga mangancam keselamatan petugas.
Hal ini disampaikan pada kegiatan silaturahmi di Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik Kabupaten HSU bersama Kompol Asep Supriyadi dari Polda Kalsel dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Sumber Makmur yang diketuai Fahruraji.
Agus Heriyadi menyampaikan sudah sering kali pihaknya bersama Polres HSU melakukan kegiatan sosialisasi Undang-undang RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. “Undang-undang ini sudah lama diberlakukan dan kami dari Dinas Perikanan sudah melakukan sosialisasi bahkan upaya penegakan hukum hingga September 2019 sudah menangani sebanyak 6 kasus yang kami tangani,”sebutnya.
Kegiatan silaturahmi ini dilakukan untuk mengantisipasi dan pencegahan kegiatan masyarakat dalam mencari ikan dengan menggunakan alat berbahaya seperti alat setrum dan bahan kimia yang secara jelas telah dilarang oleh Undang-undang. karena dapat merugikan serta membahayakan kelestarian sumber daya ikan.
Sementara langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Kalsel sebagai antisipasi agar tidak terjadi konflik horizontal, menginggat saat ini memasuki musim kemarau dan ikan akan semakin mudah ditangkap. Karena masyarakat saling berebut menangkap ikan baik menggunakan alat tradisional maupun alat berbahaya seperti alat setrum dan bahan kimia.
Kompol Asep Supriyadi dari Polda Kalsel melalui Fahruraji selaku Ketua Pokwasmas Sumber Makmur Kecamatan Babirik berpesan, agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan melanggar hukum yang nantinya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.
Diharapkan peran dari Pokwasmas agar lebih aktif lagi melakukan kegiatan sesuai tugas dan perannya yaitu memberikan informasi terkait kegiatan illegal fishing kepada Aparat Kepolisian maupun PPNS Diskanla Kabupaten HSU yang akan ditindak lanjuti oleh Aparat dengan melakukan tindakan hukum.
Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Sumber Makmur Kecamatan Babirik Kabupaten HSU yang diketuai Fahruraji dengan beranggotakan 15 orang telah menuai segudang prestasi, baik ditingkat daerah hingga pusat. Seperti mendapat penghargaan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI berupa Adibakti Mina Bahari sebagai Juara III kategori Kelompok Masyarakat Pengawas Bidang Penangkapan Ikan Tingkat Nasional Tahun 2011.
Arsuma