Pria ini Sempat Kabur setelah Ditemukan 2,40 Gram Sabu

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria berinisial IS (45) diringkus polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 2,40 Gram, Jumat
(24/4/2021) malam. Pelaku ditangkap di areal penumpukan Kontainer,
Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Barat.

Warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Annajah RT 3 RW 1 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan ini sempat mau kabur saat diringkus. Beruntung setelah berhasil diciduk dan digeledah di tubuhnya polisi menemukan barang bukti itu di kantong celananya.

Bermula saat anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin sedang melakukan patroli di sekitar TKP, kemudian melihat IS
dengan gelagat mencurigakan dan melarikan diri
saat melihat anggota.

Kemudian pelaku dikejar dan berhasil
diamankan, lalu anggota melakukan proses
penggeledahan terhadap tersangka.

Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin
AKP Aryansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Rizqy
Nugraha Ramadhan
menjelaskan penangkapan terhadap tersangka IS berawal saat petugas sedang melakukan patroli.

“Barang bukti kami sita dari kantong celana sebelah kanan hingga kin pelaku menjalani proses
hukum selanjutnya,”sebut
Ipda Rizqy Nugraha Ramadhan.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan oleh pelaku
di dalam kotak rokok.
“Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun
2009 tentang narkotika, “pungkas Ipda Rizky.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment