Proses Hukum Oknum Polisi yang Terseret Kasus Arisan Online Istrinya Terus  Bergulir

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Arisan Bodong

Banjarmasin,BARITO – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online fiktif yang merugikan ratusan korban  dengan tersangka   seorang wanita berinisial RA diketahui menyeret sang suami seorang oknum Anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS

RA sendiri  berkas perkaranya telah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk disidangkan.

Kerugian para korban pun ditaksir mencapai angka belasan miliar rupiah.

Sosok suami RA juga sempat disebut oleh Kasubseksi Prapenuntutan Tipidum Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji terkait kasus tersebut

“Untuk suaminya, pemberitahuan nama tersangka sudah masuk ke kami, tinggal nanti pemberkasan kami masih menunggu dari pihak penyidik Polresta Banjarmasin,” ujar Radityo, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, proses penuntutan terhadap suami RA akan dimuat dalam berkas yang terpisah dengan berkas sang isteri yang lebih dulu P21 dan telah dilimpahkan ke Pengadilan.

Sebelumnya diketahui dari proses penyidikan, MS diduga turut terlibat dalam arisan online fiktif yang dibandari isterinya.

Dimana diduga ada aliran dana terkait arisan online yang masuk ke rekening pribadi MS.

Selain proses hukum pidana umum, MS juga terancam disanksi internal karena dugaan pelanggaran kode etik.

Proses tersebut sebelumnya ditangani oleh Bid Propam Polda Kalsel sebelum dilimpahkan ke Seksi Propam Polresta Banjarmasin.

Penulis/Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment