Anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel melaksanakan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN Polri Polda Kalsel baik pribadi maupun dinas, Selasa (14/7/2020) pukul 07.30 Wita.
Sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mako Polda Kalsel untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Pelaksanaan pemeriksaan meliputi surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, surat ijin memegang senjata api (SIMSA), SIM dan STNK.
“Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kalsel, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat kelengkapan diri,” ujar Kabid Propam Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., diwakili Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Sugeng Priyanto, SIK.
Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” tegas AKBP Sugeng Priyanto, SIK.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel memberikan arahan langsung kepada anggota yang ditemui tidak sesuai kelengkapannya.
Ia menambahkan Gaktibplin tersebut rutin dilakukan di lingkungan Polda Kalsel dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib.
“Bagi anggota yang terjaring razia Gaktibplin dan belum dapat melengkapi, identitas pribadi dan kerapian penampilan, dilakukan tindakan disiplin dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala,” imbuhnya.
AKBP Sugeng Priyanto, SIK. menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan dari 5 Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Melaksanakan program prioritas Kapolri serta melanjutkan program kerja yang terdahulu di Program 7 yaitu Penguatan Pengawasan.
Rel