PSBB II, Petugas Bubarkan Pengunjung Warnet di Perdagangan

BUBARKAN PENGUNJUNG -Tim Gabungan PSBB Banjarmasin Utara saat membubarkan Warnet atau Game Online Center di Ruko Jalan Perdagangan di RT 24, Minggu (10/5/2029) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara kembali menggelar imbauan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, Minggu (10/5/2029) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Bersama pihak TNI dan Satuan (Sat) Polisi (Pol) Pamong Praja (PP) memdatangai Warung Internet (Warnet).

Tempat Game Online Center GGWP yang terletak di Jalan Perdagangan RT 24 Kelurahan Kuin Utara Banjarmasin Utara itu sebelumnya pernah didatangi dan dibubarkan.
Namun pengelola tetap beroperasi, meski dengan dugaan modus mengelabui tulisan di depan tutup dan parkir motor dimasukkan ke dalam.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi, Senin (11/5/2020) mengatakan, tujuan kegiatan melakukan penertiban atau pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul. Demi memutus mata rantai penyebaran penularan wabah Virus Covid-19.

Pihaknya melakukan pendataan terhadap pemilik Warnet atau Game Online serta memberikan peringatan dan larangan pemerintah. Yakni terkait mengumpulkan massa disaat pemberlakuan PSBB, agar pandemi Virus Corona dapat ditekan sekaligus menjaga guna terciptanya situasi kondusif.

“Modusnya ruko ditutup rapat, parkir motor di masukkan ke dalam. Dulu awal imbauan pernah kita peringatkan dengan membuat surat pernyataan. Sedangkan untuk tadi malam satpol pp yg urus, kita back up aja,”pungkas Gita.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Usung Tema Kenakalan Remaja, Kejari Banjarmasin Gelar JMS di SMPN 1

Babinsa Sertu Sanu Warnai KKN Mahasiswa UIN, Ini Harapannya

Modus Siap Bertanggung Jawab, PelakuPersetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi