Banjarmasin, BARITO – Calon Gubernur Kalimantan Selatan Profesor Denny Indrayana kembali disentil pengamat politik banua, H Puar Junaidi terkait dengan merebaknya berbagai informasi di media sosial (medsos) yang dinilai mendiskreditkan calon petahana, yakni H Sahbirin Noor atau karib disapa Paman Birin.
Kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (26/11/2020), Puar Junaidi mengimbau masyarakat di banua tercinta ini agar tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial bahwa ada kecendrungan pembusukan-pembusukan terhadap citra pimpinan di daerah, baik pada Pilkada di kabupaten/kota maupun di provinsi.
Puar menambahkan berdasarkan informasi-informasi yang berkembang di media sosial dan selalu saya pantau, ada informasi yang mengarah pada upaya penyesatan, seperti soal pembangunan jalan di wilayah Kiram, kemudian terkait kondisi di Jejangkit yang dikatakan berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun sebelum menjawab informasi yang menyesatkan itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengajak semua pihak di daerah ini agar kita bersyukur dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak membuat surutnya pesta demokrasi ini, sehingga dapat dilangsungkan secara baik, kita juga berharap di dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini betul-betul dalam keadaan kondusif, aman, tertib dan tidak membuat perpecahan diantara masing-masing pendukung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
“Jangan sampai pesta demokrasi ini dicederai oleh kepentingan-kepentingan sesaat, yang memberikan informasi-informasi yang justru tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ingatnya.
Oleh karena itu, Puar merasa perlu meluruskan informasi-informasi di media sosial yang terindikasi menyesatkan, seperti informasi soal pembangunan jalan di Kiram hingga menuai protes-protes seakan-akan hanya jalan di Kiram itu saja yang kondisinya baik sementara jalan di lain tidak.
“Pembangunan jalan di Kiram itu merupakan jalan penghubung segitiga emas antara kota Banjarbaru dengan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu,” ujar Puar.
Diingatkan Puar, masyarakat yang berdomisili di wilayah Kiram, selama ini merasa seakan-akan dianaktirikan, tidak pernah mendapat perhatian, tapi kondisi sekarang berbeda, saat Paman Birin menjadi gubernur diperiode pertama kemudian memberikan perhatian dan memperhatikan akan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang ada di pelosok, baik itu di Mandiangin, seputaran Cempaka sampai ke Tanah Bumbu.
“Jalan itu tidak stop sampai di Kiram saja, tapi jalan tembus dan ini membuka daerah-daerah yang terisolasi, yang selama ini mereka merasa dianaktirikan,” tandasnya.
Sehingga wajar bagi masyarakat disana, mereka merasa keberatan ketika Denny kemudian memprotes jalan itu seakan-akan hanya di Kiram saja yang diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Puar kembali mengingatkan, dulunya masyarakat disana sangat kesulitan membawa hasil perkebunan maupun hasil pertanian mereka, tapi dengan kondisi sekarang malah memudahkan mereka karena mulusnya jalan disana, sehingga masyarakat kemudian berterima kasih dengan pemerintah daerah yang telah memperhatikan warga yang berdomisili di pelosok.
“Pembangunan jalan di Kiram ini salah satunya membuka ketertinggalan dan masyarakat disana bangga seakan-akan hidup di kota karena jalan dan penerangan sudah bagus,” tukasnya.
Karena itu Puar Junaidi mengingatkan kembali informasi yang disebarkan ke masyarakat melalui media sosial harusnya di dalam pesta demokrasi diberikan penjelasan yang baik bukan sepotong-sepotong, seperti disampaikan Denny Indrayana, tapi menurutnya tidak salah juga Denny Indrayana karena datang hijrah dan hijrah tidak menunjukan data yang baik, kemudian tidak memberikan informasi yang benar bahkan informasi itu menyesatkan kepada masyarakat.
Kemudian informasi lainnya disoal Puar, karena adanya protes soal Jejangkit yang berpotensi terhadap kerugian negara, sementara negara kita ini negara hukum dan itu merupakan visi misi gubernur terpilih, yang ingin menjadikan Kalsel ini lumbung pangan terbesar, maka ini diaplikasikan dengan program hingga disambut baik oleh pemerintah pusat, yang kemudian melaksanakan peringatan Hari Pangan Nasional di Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dan dihadiri perwakilan 27 negara dan pendanaan di support oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini harusnya jangan di politisir, ini harusnya informasi yang baik, sehingga patut dipertanyakan bagaimana seorang calon pemimpin tidak mengetahui dan tidak memahami terhadap situasi kondisi di daerah,” sindirnya.
Selanjutnya tentang informasi habisnya sumber daya alam (SDA) berupa kayu dan akan berakhirnya masa pertambangan. Menurut Puar, itu sejak dulu dan semua gubernur yang ada 20 tahun yang lalu juga mengalami hal yang sama dan itu menjadi nilai jualan pasangan calon termasuk Paman Birin saat menjadi calon gubernur di periode pertama, tapi ini diaplikasikan beliau dalam kegiatan, contohnya dilakukannya revolusi penghijauan untuk mengantisipasi kegersangan hutan-hutan yang ada di Kalsel, sehingga dibuatkanlah hutan banua dan kebun raya banua dan keterkaitannya dengan Kiram ini salah satu antisipasi pemerintah daerah saat visi misi Paman Birin untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata apabila SDA sudah habis apalagi saat persiapan pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur.
“Keberhasilan-keberhasilan Paman Birin ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebutnya.
Diraihnya opini WTP, kata Puar itu menegaskan bahwa di dalam pelaksanaan penggunaan anggaran sesuai pada peruntukannya, kemudian transparan dan terbuka serta dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat.
“Paman Birin sudah melaksanaan janji dari visi dan misinya bila terpilih jadi gubernur, kalau Denny baru mau atau baru janji dan ini sebuah perbedaan yang menonjol,” tegasnya.
Selain itu dikatakan Puar, pihaknya juga tertarik dengan dua tokoh nasional mantan Ketua KPK dan mantan Wakil Ketua KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjayanto yang mengatakan di Kalsel tersebar fitnah dan hoak terkait dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus dugaan korupsi payment gatwey, karena itu saya dan kawan-kawan menyatakan itu bukan fitnah atau hoak, tapi itu fakta dan kita punya bukti.
Puar melanjutkan, saya sudah katakan bahwa fakta dan bukti secara administrasi memiliki kekuatan hukum disebarkan melalui akun yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu agar masyarakat menilai dan mengetahui untuk memilih calon pemimpin itu betul-betul pemimpin yang amanah, sehingga pendapat-pendapat dari Abraham Samad dan Bambang Widjayanto tidak diperlukan untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait kasus payment gatwey itu, tapi akan lebih baik kedua tokoh nasional itu datang kepada kepolisian yang mengeluarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), jadi silahkan lakukan klarifikasi sampai sejauhmana ketergantungan penetapan tersangka Denny Indrayana ini ditetapkan karena dari 14 Agustus 2020 sampai 14 Februari 2021 masa berlakukannya SKCK itu bahwa pihak kepolisian masih menyatakan sebagai tersangka.
“Saya tegaskan, ini bukan fitnah dan hoak. Saya bertanggung jawab atas pernyataan ini,” pungkasnya.
Penulis : Sopian