Pulau Burung dan Sewangi Turun Status

Landskap Pulau Sewangi ( Foto: banjarhits.id )

Banjarbaru, BARITO – Pulau Burung dan Pulau Sewangi di Kabupaten Tanah Bumbu resmi berubah status menjadi taman wisata alam (TWA). Perubahan tersebut dituangkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak Agustus 2019 lalu.

Dengan perubahan status menjadi TWA, artinya kawasan tersebut diturunkan levelnya dari yang mulanya cagar alam yang merupakan level tertinggi dalam kawasan konservasi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi mengatakan, dengan perubahan status tersebut, masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengelola TWA, termasuk pihak swasta.

“Kalau dulu tidak boleh sebab berupa cagar alam.  Karena ini merupakan penurunan fungsi, tetapi penurunan itu tidak menurunkan fungsi kepada hutan yang lain. Jadi akan tetap sebagai hutan konservasi tetapi namanya menjadi TWA,” jelasnya, belum lama ini.

Mahrus menuturkan, berdasarkan arahan dirjen, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pihak, seperti pemda, LSM terutama masyarakat sekitar agar,  mereka memahami perubahan fungsi ini. Dengan adanya sosialisasi, maka semua pihak diharapkan dapat memahami tujuan perubahan fungsi dan koridor yang harus disepakati bersama.

Setelah sosialisasi, maka dilakukan blocking,  dilanjutkan dengan penyusunan rencana dan terakhir adalah desain tapak.

“Ini  memang penurunan fungsi dari cagar alam, itu yang tertinggi kemudian turun menjadi suaka margasatwa dan terakhir taman wisata alam. Itu tiga level di kawasan konservasi.  Setiap fungsi dari kawasan cagar alam menjadi suaka margasatwa berbeda penekanannya. Kalau cagar alam, maka kita melindungi habitat atau tumbuhan khas atau endemiknya,” terangnya.

Jika kawasan suaka margasatwa, imbuh Mahrus, maka fokusnya pada perlindungan tempat hidup bagi satwa.  Sedangkan TWA akan lebih dibentuk menjadi wisata berdasarkan jasa lingkungan.

Lebih lanjut Mahrus mengungkapkan, dengan perubahan menjadi TWA, masyarakat bisa bersama-sama dengan pemerintah untuk mendapat income atau pendapatan.

Selain itu, dia menegaskan, ada komitmen kerjasama untuk tetap menjaga kelestarian flora dan fauna di kawasan itu.

“Karena ada satwa utamanya, yakni populasi bekantan (di Pulau Burung,red) dan di Pulau Sewangi ada tumbuhan-tumbuhan tropis meski disana adalah daerah perairan tetapi bukan berupa mangrove.  Dua hal berbeda ini yakni Pulau Burung dan Pulau Sewangi akan saling mengisi nantinya dua tempat itu,” ujarnya.

Penulis: Cinthia

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim