Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dugaan kejahatan penggelapan mobil dan penipuan kembali terjadi di Banjarmasin. Puluhan korban mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Kalsel, Senin (26/12/2022) untuk berdiskusi, langkah apa saja yang harus dilakukan.
Salah satu korban, Kusdianto Candra, warga Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur mengatakan, awalnya pelaku berinisial NS dan NY yang merupakan suami istri tersebut merental mobilnya pada tahun 2020, sejak 6 bulan lalu pembayaran agak terlambat dan 2 bulan yang lalu tidak melakukan pembayaran.
“Ketika saya datang kerumahnya di Sungai Lulut, Gang Mujahidin untuk meminta pertanggungjawaban, ternyata banyak orang dirumah tersebut dengan tujuan yang sama, dari situ kami berkoordinasi dan membuat grup whatsapp,” ucapnya.
“Hari ini kami mendatangi Polda Kalsel ada 20 orang, namun kami ada grup whatsapp sekitar beranggotakan 117 orang dan itu korban semua,” lanjutnya.
Baca Juga: Viral! Bawa 10,5 Butir Ekstasi, Selebgram Banjarmasin hanya Divonis 7 Bulan
Ada korban yang menggadaikan mobil pelaku dan akhirnya diambil oleh pemilik mobil, ada juga 10 perusahaan rental mobil yang mobilnya digadaikan pelaku, total keseluruhan mobil yang digadaikan sekitar 200 mobil.
“Pelaku sekarang tidak diketahui keberadaannya, kami sudah berusaha mendatangi kembali rumahnya, namun kosong dan telponnya tidak bisa dihubungi, sementara LPK kursus mengemudi miliknya juga sudah tidak jalan lagi,” ungkapnya. Menurutnya kerugian akibat dugaan penggelapan mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu korban lainnya yaitu Fahmi Aida warga Barabai mengaku meminjamkan uang sebesar 35 juta rupiah dengan jaminan mobil, berjalan satu bulan ada orang datang kerumah untuk mengambil mobil tersebut.
Baca Juga: Perkelahian Maut di Sungai Andai, Hendra Tewas di Tangan Adik Ipar
“Mobil terpaksa saya serahkan dan ketika saya mendatangi rumah pelaku, dia tidak ada dirumah, saat kami telpon hp yang bersangkutan tidak aktif,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, kepolisian pasti akan menindak lanjuti kasus tersebut apabila dilaporkan.
“Kalau dilaporkan pasti ditindaklanjuti dengan proses hukum,” tegasnya.
Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius