Puluhan Pelaku UMKM di Banjarmasin Ikuti Proses Sertifikat PIRT

Banjarmasin, BARITO – Puluhan pelaku UMKM di Banjarmasin mengikuti workshop sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Rabu (25/8).

Peserta merupakan pelaku usaha yang masih dalam menjalani proses untuk mendapatkan sertifikat PIRT.

Menurut Ari Yustanintiningsih (pengawas farmasi dan makanan ahli madya Balai POM Besar Banjarmasin. Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam produksi pangan sebelum diedarkan ke masyarakat.

Seperti tidak menggunakan bahan berbahaya dan efisien penyajian yang sehat. Kemudian soal bagaimana kemasannya dan masa kadaluarsanya produk.

“Bila semua aspek dijalankan maka bisa mendapatkan P IRT,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riadi, mengatakan. Produk yang beredar di masyarakat jangan sampai merugikan konsumen. Setiap produksi wajib memiliki izin. Izin PIRT misalnya.

Dengan begitu apa yang dijual dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian dengan sertifikat IRT itu dapat juga mempermudah sarana promosi produk itu sendiri.

Machli menekankan, setiap produk wajib mencantumkan komposisi sebagai informasi. Juga masa kada luarsa dan tanggal produksi, kemudian kesehatan sangat diprioritaskan.

“Maka dari itu proses pembuatan harus memperhatikan hiegienis kebersihan dan kesehatannya. Jangan asal produksi, karena wajib memperhatikan keamanan konsumen,” katanya.

Machli juga menyatakan, pihaknya sangat mendorong para pelaku usaha terutama warga Banjarmasin, apalagi ditengah pandemi ini.

“Pada intinya kami mendorong agar pelaku usaha kecil bisa lebih produksi. Ini juga salah satu program walikota yakni mendukung UMKM di Banjarmasin,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Serapan Belanja APBD Kalimantan Selatan Mengkhawatirkan

Guru Ilham Humaidi Serukan Pilkada Damai

Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Sungai Lulut Banjarmasin, Petugas Mesti Lewat Jalur Sungai