PERIKSA WARGA- Anggota Polsek Banjarmasin Selatan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) memeriksa beberapa warga, Sabtu (18/8) malam. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO-Sebanyak 20 pemabuk yang sedang pesta minuman keras (miras) oplosan dan pengguna lem fox, diamankan anggota Polsek Banjarmasin Selatan, Sabtu (18/8) malam. Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Jalan Gerilya Kampung Peradaban Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan.
Mereka yang terjaring razia yakni empat orang kedapatan sedang mengonsumsi Lem fox, tepatnya di Jalan Kelayan B Gang Baja Kelurahan Kelayan Timur. Kemudian tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi Miras Oplosan, di Jalan Kelayan A Gang Pancasila Kelurahan Murung Raya.
Sementara tiga orang kedapatan sedang mengonsumsi Lem fox, di Jalan Kelayan A Gang Sekeluarga Kelurahan Murung Raya. Empat lagi orang kedapatan sedang mengkonsumsi Miras Oplosan, di Jalan Prona I Lokasi 2 Kelurahan Pemurus Baru.
Sedangkan tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi Miras Oplosan, di Jalan Simpang Limau Kelurahan Kelayan Timur. Termasuk mengamankan tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi Miras Oplosan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Nazamudin Bustari, Minggu (19/8) mengatakan, selain mengamankan 20 pemuda tadi, anggotanya juga mengamankan barang bukti miras oplosan, dan lem fox yang digunakan pemuda untuk mabuk-mabukan.
“Puluhan pemuda tersebut dibawa di Polsek Banjarmasin guna melakukan pembimbingan dan pembinaan, serta untuk menandatangani surat pernyataan agar berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.”
singkatnya.
Razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin guna meminimalisir segala tindak kejahatan khususnya pesta miras oplosan yang belakangan ini banyak menimbulkan korban jiwa. “Oleh karena apabila kedapatan pemuda yang sedang pesta miras oplosan akan langsung ditindak tegas sehingga akan memberikan efek jera,”pungkas Najamudin. ndy/mr’s