Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satpol PP Kota Banjarmasin jaring razia terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran di jalan tanpa mengantongi izin. Berbagai alasan pun banyak ditemui petugas saat gelar razia, Senin (28/11).
Alasan seperti menjemput dan mengantar anak hingga keperluan pribadi lainnya.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif, berdasar laporan yang diterima dan hasil pengawasan, pemantauan, koordinasi antara BKD-Diklat Banjarmasin. Banyak ASN yang keluyuran saat jam kerja, sehingga pihaknya bersama BKD Kota Banjarmasin melakukan razia tersebut dalam rangka pendisiplinan.
“Razia kami gelar di kawasan jalan Anang Adenansi saat jam kerja. Sedikitnya ada 36 ASN yang terjaring,” ucapnya.
Fahmi melanjutkan, semua yang terjaring terlebih dulu ditanyakan surat tugasnya. Apabila tidak bisa menunjukan maka akan didata dan disampaikan ke SKPD masing-masing.
“Untuk sanksi, kami serahkan ke BKD-Diklat. Apakah nanti teguran dulu atau peringatan dulu,” sambungnya lagi.
Fahmi menekankan, kegiatan itu juga digelar dalam rangka cipta kondisi. Khususnya di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin dan PNS di wilayah di Kota Banjarmasin pada umumnya.
“Kalau pun ada tugas di luar kantor, minimal ada surat izin yang ditandatangani atasannya. Kalaupun memang tugas, ada surat tugas yang dipegang,” tutupnya.
Terpisah, Analis SDM Ahli Muda, sub Koordinator Disiplin Pegawai BKD-Diklat Banjarmasin, Mutia Anwari menyebut, rata-rata mereka yang terjaring beralasan karena kepentingan pribadi.
Atau tidak dalam penugasan tentunya tidak ada surat tugasnya atau surat izin keluar.
Hal itu juga ditegaskannya, bahwa BKD memberikan waktu agar ASN yang terjaring melengkapi surat izin atau surat tugasnya, dan diserahkan ke BKD-Diklat paling lambat sore ini.
“Kalau tidak bisa menyerahkan atau melengkapi surat izin atau surat tugas itu, akan kami tindaklanjuti dengan disiplin kepegawaian,” tekannya lagi.
Kegiatan razia ASN sendiri sebenarnya memang adalah agenda rutin. Namun nyatanya, kegiatan ini tidak membuat oknum ASN jera, keluyuran saat jam kerja.
Adapun sanksi yang diterapkan menurutnya berjenjang. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.
“Tapi, kami tetap menekankan pada sanksi pembinaan dahulu. Kita juga akan intensifkan ke mall atau pasar-pasar. Bekerja sama dengan satpol pp,” tandasnya.
Sementara itu, M Baihaki, salah seorang ASN di RSUD Sultan Suriansyah yang terjaring razia mengaku ingin menjemput anaknya pulang sekolah.
“Saya mau menjemput anak saya yang baru selesai ujian. Sebentar saja. Setelah itu, langsung kembali ke kantor,” jelasnya.
Namun lantaran terburu-buru, Ia mengakui tidak mengantongi surat izin keluar kantor.
“Kebetulan, saya sebentar saja. Seusai menjemput anak, saya langsung balik ke kantor. Anak saya tidak ada yang menjemput,” tutupnya.
Penulis: Hamdani