Puluhan Warga Desa Sungai Buluh Ikuti Pernikahan Terpadu, Begini Tanggapan Kemenag HST

Pelaksanaan itsbat pernikahan terpadu di Desa Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST (foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gelar itsbat nikah terpadu di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Senin (14/8/2024).

Kepala Kemenag HST, H Rusdi Hilmi melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, Muhammad Akriadi mengatakan kepada Baritpost.co.id, pernikahan itsbat terpadu ini diikuti sekitar 13 pasangan dan rata-rata umur yang mengikuti ini kurang lebih 30 tahun.

“Terselanggaranya itsbat pernikahan terpadu mengurangi nikah siri/nikah liar/tidak tercatat karena faktor ekonomi dan faktor pendidikan, yang membuat pernikahan siri terjadi dan menjadi dominan pada saat ini,” jelas Akhriadi.

Ia juga menyampaikan selain melaksanakan itsbat nikah terpadu pihaknya juga memberikan edukasi untuk mengurangi pernikahan siri.

Baca Juga: Geger, Bangunan Kos di Malkon Temon 15 Pintu Ambruk, Ini Sebabnya

“Dalam Undang-undang Pernikahan Nomor 22 Tahun 1946 menyatakan bahwa setiap pernikahan harus berlaku bagi pegawai pencatatan pernikahan dan itu disertai sanksi berupa denda dan kurungan badan,” terangnya.

Akhriadi berharap dalam kegiatan ini untuk menurunkan pernikahan siri yang ada di Kabupaten HST dapat teratasi.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk mentuntaskan permasalahan dokumen kependudukan dengan harapan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya apabila diterima itsbat, maka KUA akan melakukan pencatatan nikah, namun jika ditolak nanti akan dilakukan pendaftaran nikah atau nikah ulang.

 

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ratusan Jamban Siap Disalurkan Disperkim HST ke Beberapa Desa

Meriahkan HUT TNI, Wabub HST Apresiasi Event One Day Advanture Jelajah Alam Barabai Part 7

Pemkab HST Tindak Tegas Warung Remang-remang di Sungai Buluh, Upaya Tegakkan Perda Trantibum