KEMBALI DIAMANKAN-Pelaku pemungut sumbangan peduli bantuan bencana alam, Roy kembali beraksi ternyata uangnya untuk dipakainya sendiri. (Foto:ist)
Banjarmasin, BARITO
Masih ingat pemuda bernama Roy Candra alias Roy (28) yang dibekuk warga anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kompebar 623, Jumat (4/1/2019) siang lalu di Jalan Soetoyo S Gang 20 Banjarmasin Barat.
Kini pelaku kembali beraksi sebagai peminta sumbangan bencana alam Tsunami di kawasan Banjarmasin Selatan. Hingga diamankan warga dan diserahkan ke Polsek setempat, Sabtu (19/1/2019) siang sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Selatan melalui Kanit Ipda Rifandi, Minggi (20/1/2019) siang mengatakan, diduga pelaku kurang waras. Lantaran saat diperiksa jawabannya tidam nyambung.
“Pelaku kayanya kurang mas, jadi sulit juga kita memeriksanya,”singkat kanit viamedsos WA. Sementara kalau wajahnya dicoret-corey itu dari warga yang melakukan saat menyerahkan ke polsek sire itu.
Seperti diketahui dengan kotak kardus , Roy warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur ini
meminta sumbangan tersebut dicegat pihak PMK terkait.
Setelah ditanya surat izin dia tidak bisa menjelaskan. Pungutan sumbangan atasnamakan korban bencana alam, ternyata semua bohong, karena uang yang terkumpul digunakan untuk pribadi.
Diakui Roy pria bertato ini, dirinya berkeliling dari satu tempat ke empat lain di wilayah Banjaramasin sering melakukan pungutan liar. Aksinya itu dengan membawa kotak bertulisan “Sumbangan Tsunami Selat Sunda Banten, dan Kota Lampung”.
Sebelumnya Roy melakukan aksinya itu di sekitar kawasan Pekauman oleh anggota BPK sempat dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, sesuai lokasi aksinya pungut sumbangan liar.
Menurutnya, dia melakukannya itu karena tak ada pekerjaan dan pungutan sumbangan dalam sehari terkumpul sebanyak Rp 50 Ribu atau lebih. “Uangnya buat beli rokok, minuman serta kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Ternyata Roy merupakan residivis narkoba sebanyak dua kali, bahkan dirinya sudah beberapa kali melakukan pungutan di wilayah Kota Banjarmasin dan wilayah Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Arsuma