PUPR Ingin Pemberitaan Positif Terkait Pembiayaan Perumahan

WORKSHOP pemberitaan positif dalam mempublikasikan kebijakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebagai upaya perlindungan konsumen pembiayaan perumahan, Jumat (12/4) di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dihadiri unsur pranata humas dan wartawan mdia cetak, elektronik dan online,. (foto slm/brt)

Martapura, BARITO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar workshop

pemberitaan positif dalam mempublikasikan kebijakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebagai upaya perlindungan konsumen pembiayaan perumahan, Jumat (12/4) di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Haris Makkie itu dihadiri Priyambodo (Senior Editor Kantor Berita Antara) dan Dyah Rachmawati Sugiyanto (Pranata Humas LIPI, Ketua Iprahumas) selaku nara sumber.

Abdul Haris menyambut baik kegiatan, agar bisa menyajikan informasi kepada masyarakat lebih semarak dan memberikan kesejukan dalam konteks pemberitaan perumahan.

“Pemerintah dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mencapai satu juta rumah terwujud. Kita tahu tujuan ini sangat baik dan informasinya harus sampai ke masyarakat dengan tepat dan benar. Diperlukan langkah agar informasi dapat sampai dan dipahami semua pihak agar tidak ada kebingungan dalam soal teknis,” ujarnya.

Haris berujar, untuk menghindari kesimpang siuran informasi bagi masyarakat, sangat tepat melibatkan media memberikan informasi yang benar. Misalnya selama ini masih ada anggapan bahwa betapa sulitnya mendapatkan KPR. Persoalan ini yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Teman media sangat penting menyampaikan informasi pada masyarakat. Pers jendela dunia. Siapa menguasai maka dunia dikuasai,” paparnya.

Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Kementerian PUPR, Dedy Slamet Budisusetyo mengatakan, pihaknya berharap pemberitaan positif terkait kebijakan perlindungan konsumen pembiayan perumahan.

Dikatakan, sering terjadi kasus di masyarakat terkait perlindungan konsumen pembiayaan perumahan dan berujung dimeja hijau. Ia pun sering dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan perkara yang terjadi dan menurutnya dan beberapa kali kasus dihentikan setelah ada penjelasan pihaknya.

“Ada waktu yang terbuang, karena seharusnya (kasus,red) tidak terjadi. Makanya perlu pemberitaan positif, berita yang disertai klarifikasi,” ujarnya.

Sementara, Ketua pelaksana workshop, Indah Pratiwi menyampaikan, maksud dari pelaksanaan ini adalah menyusun strategi dalam membuat konten berita positif mengenai pembiayaan perumahan serta membina hubungan baik dengan media.

“Memberikan pemahaman kepada peserta terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dibidang pembiayaan perumahan sebagai tindakan preventif terhadap isu – isu yang beredar di masyarakat sekaligus mengumpulkan informasi terhadap kinerja Kementerian PUPR yang beredar di daerah sehingga dilakukan klarifikasi terhadap kebenarannya,” ujarnya. slm

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024