Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang seniman Banjar Mukhlis Maman atau yang akrab disapa Julak Larau disomasi putra (alm) maestro Lagu Banjar (alm) H Anang Ardiansyah
Somasi alias peringatan ini dilayangkan Riswan Irfani yang menggandeng kuasa hukumnya Syamsul Hadi SH kepada seniman senior menyusul adanya dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di salah satu media sosial (medsos).
Baca Juga: Plagiasi Lagu Paris Barantai Diselesaikan Secara Kekeluargaan
“Kami melayangkan surat (somasi) kepada saudara Mukhlis Maman. Somasi ini deliknya adalah ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sebenarnya,” ujar Riswan, Kamis (19/11/2020) sore kepada wartawan
Mukhlis Maman disomasi terkait komentar nya yang menjawab komentar akun lain pada akun FB pribadinya pada 8 November lalu. Berisikan kalimat “perlu duit inya tuh….tapi bajual karya kuitan “.
Baca Juga: Plagiasi Lagu Paris Barantai Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Putra ketiga pencipta lagu legenda Paris Barantai ini menilai bahwa apa yang disampaikan tersebut telah menyinggung perasaannya berserta keluarga. Adapun status yang dipasang Mukhlis Maman : 40 tahun aku pengabdi seni Mata Duitanlah dengan hastag #Mikirpang.
“Kami menangkap ini konotasinya menyinggung perasaan kami sebagai anak atau ahliwaris dari Anang Ardiansyah Maestro lagu Banjar,” kata Riswan.
Baca Juga: Plagiasi Lagu Paris Barantai Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Atas kejadian itu Riswan menduga bahwa, yang bersangkutan telah melanggar pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE dan pasal 310 KHUP tentang pencemaran nama baik.
Riswan mengatakan, somasi ini juga sudah disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Syamsul Hadi, ke Mukhlis Maman pada 12 November 2020 lalu ke Julak Larau.
Bahkan sambung mantan wartawan senior ini , sebelum somasi tersebut dilayangkan, pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi ke yang bersangkutan guna meminta klarifikasi.
Baca Juga: Plagiasi Lagu Paris Barantai Diselesaikan Secara Kekeluargaan
“Sampai sekarang kami berikan waktu tujuh hari, somasi ini tak ada respon kearah permohonan maaf. Akhirnya kami belum ada itikat baik dari yang bersangkutan,” katanya.
Belum adanya klarifikasi dari Mukhlis Maman Riswan akan melayangkan somasi kedua kalinya. “Dengan belum adanya respon sehingga kami perlu menyampaikan pemberitahuan lagi, peringatan lagi, dan kami akan melayangkan somasi ke dua,” beber PNS yang berprofesi sebagai guru ini.
Baca Juga: Plagiasi Lagu Paris Barantai Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kalaupun somasi ke dua tak ditanggapi, maka pihaknya sambung Riswan akan meneruskan perkara ini ke Reskrimsus Polda Kalsel. “Karena ini menyangkut undang-undang ITE, dan mungkin ke cyber,”
Sementara itu Mukhlis Maman sendiri saat dikonfirmasi enggan berkomentar bahyak terkait somasi yang dilayangkan kepada dirinya. “Saya no comen. Karena ini hanya peringatan. Jadi tak perlu ditanggapi,” ujar Mukhlis Maman.
Penulis: Mercurius
1 comment
[…] Baca juga: https://www.baritopost.co.id/putra-maestro-lagu-banjar-anang-ardiansyah-somasi-julak-lara… […]