Rakerda ABUJAPI Kalsel Bahas Komitmen Persaingan Anggota yang tak Sehat

RAKERDA ABUJAPI - Ketua Umum ABUJAPI Agoes Damawan (Tengah) didampingi Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Rudi Hartono (kanan) serta Ketua ABUJAPI Kalsel Supriyanto saat memberikan keterangan pers usai pembukaan Rakerda ABUJAPI, Sabtu ((7/7/2024) pagi.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Puluhan anggota Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di salah satu hotel di Banjarmasin, Sabtu (6/7/2024) pagi.

Baca Juga: Diduga Malpraktik, RSUD Dilaporkan ke MKDKI dan Digugat ke Pengadilan

Rakerda itu merupakan kelanjutan dari Rakernas dan membahas persoalan di daerah, yakni pentingnya persaingan yang sehat sesuai UMP pada Satuan Pengamanan (Satpam) yang dikelola vendor.

Ketua Umum ABUJAPI Agoes Damawan usai membuka Rakerda mengatakan, Rakerda ini adalah sebuah tuntutan dari program kerja bahwa dalam setahun sekali. Terutama apa yang menjadi masalah maka perlu dibuat solusinya maupun saran bersama-sama dirumuskan mengatas persaingan tidak sehat.

Baca Juga: Banjarmasin Pamerkan Produk Unggulan Sasirangan di Event Indonesia Maju Expo Jakarta

Tentunya dengan sinergi kepada pihak terkait seperti polisi dan dinas tenaga kerja hingga BPJS ketenagakerjaan. Hingga pengaturan upah tenaga kerja agar tidak dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Dengan Rakerda ini mesti ada ambang batas UMP, jangan asal-asalan memberi upah, mesti ada jaminan sosial hingga Tunjangan Hari Raya (THR). Agar Satpam yang ikut vendor sebagai pihak kedua kerjasama dengan perusahaan lebih sejahtera.

” Apabila ada yang bertindak nakal lantaran persaingan tidak sehat, akan kita tindak, tentunya melalui kesepakatan bersama. Sebab sudah melanggaran ketentuan ADA RT ABUJAPI,”tegas Agoes.

Baca Juga: Supian HK Harapkan Lomba Jukung Baanam Jadi Ajang Pembinaan Atlet Berprestasi

Sementara itu Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Rudi Hartono menambahkan, satpam sebagai Mitra Polri tentunya harus memiliki kompetensi yang baik. Karena mereka ini sebagai kelompok Pam Swakarsa yang diandalkan warga maupun setiap perusahaan. Profesinya berbeda dengan wakar, dan merupakan ujung tombak keamanan yang pembinaan tehnis ditangani oleh kepolisian.

Ketua ABUJAPI Kalael Supriyanto Tema penguatan etika bisnis dan kebersamaan menuju ABUJAPI bermartabat. Artinya tidak yang menjatuhkan harga atau upah. Sekitar 40an lebih ABUJAPI ini tentunya harus dilindungi upah standar ketenagakerjaan dan wajib memiliki kompetensi pelatihan dari kepolisian.

Baca Juga: Koleksi Buku Di Perpustakaan Unukase Terus Bertambah, Baru ini Prof Nazmi Hibahkan Puluhan Bukunya

Lantaran bisa jadi ada perusahaan tertentu yang mengangkat sendiri Satpam tersebut sedangkan dari pihak vendor sudah terganing dalam ABUJAPI memiliki standar tenaga kerja satuan pengamanan tersebut melalui kerjasama. “Dari situlah dapat diketahui mana Satpam yang sejahtera atau yang belum.

” Makanya dengan menegakkan amanat dari AD ART tidak ada lagi perang harga. Karena yang diuntungkan sendiri adalah Satpam. Tujuan agar upahnya sesuai standar ketenagakerjaan,” pungkas Supriyanto.

Penulis : Arsuma

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang