Ramadhan Akui Perkara Sulit Melawan Kebiasaan Warga BAB Sembarangan

Banjarmasin, BARITO – Pengentasan buang air besar (Bab) sembarangan di Kota Banjarmasin diakui Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan perkara yang sulit, karena harus melawan kebiasaan warga yang bermukim di bantaran sungai.

Namun, ia yakin itu semua mainset masyarakat bisa dirubah yakni dengan banyak memberikan edukasi kesehatan dan tak hanya itu saja diberikan langsung contoh fasiltas sanitasi yang sehat. Dalam ini infrastruktur jamban sehat.

“Kalau tidak kita coba tidak akan ada yang dievaluasi. Perlahan kita gerakan dengan sinergitas bersama instansi misalnya PUPR, Bappeda, dan lainnya,” katanya.

Ramadhan, melanjutkan, beberapa hari ini ia bersama instansi jajaran Pemko Banjarmasin menggelar rapat menyamakan persepsi khusus soal jamban itu.

Ia bertekat, tahun ini bisa mengentaskan 4.000 jamban yang akan menggunakan APBD. Tak berhenti ditahun ini saja, tahun depan diprioritaskan dengan mengentaskan 6.000 jamban.

Jamban tidak sehat ini terbagi dua, ada yang terbuka dan jamban tertutup. Yang dimaksud jamban terbuka adalah, jamban yang berdiri terbuka umum.

Sedangkan jamban tertutup adalah jamban dalam rumah yang sama tinjanya langsung ‘nyemplung’ ke sungai.

“Tentunya ini dijalankan secara sinergis bersama instansi terkait dan Forum Kota Sehat. Di perubahan nanti kita maksimalkan di 12 kelurahan, sekarang kami telah melakukan pendataan by name by address,” katanya usai rapat, Rabu (22/6).

Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat Kota Banjarmasin, Drs. Faturrahman, dari 52 Kelurahan ada beberapa lurah yang sudah siap wilayahnya mendeklarasikan ODF 100 persen.

Salah satunya di wilayah Banjarmasin Tengah. Kerja keras untuk Banjarmasin ODF 100 persen ini akan melibatkan semua masyarakat. Dengan begitu, Banjarmasi bisa mendapat kesempatan meraih penghargaan dari Kementrian Kesehatan soal predikat Kota Sehat Swastisaba Padapa.

Adapaun program ODF itu, rencananya juga akan melibatkan warga dengan sebutan warga bantu warga. Kemudian CSR dan kelompok peduli lingkungan.

” Konsep dalam memerangi jamban tidak sehat ini dari warga bantu warga, CSR, Kelompok Peduli dan APBD,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang