Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)Tahun 2024, Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin mengunjungi Panti Sosial Tresna Werda Sejahtera, di Banjarbaru, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Dituntut 2 Bulan, Kuasa Hukum Korban : Kami Kecewa
Kunjungan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati, SH MH, bersama Wakil Kepala (Wakajati)
Danang Suryo Wibowo, para koordinator, para Kasi dan Kasubag serta pegawai dan Ketua IAD beserta pengurus lainya.
Selain untuk ramah-tamah, kunjungan ini sekaligus memberikan tali asih kepada para lansia di panti tersebut.
Kajati Kalsel, Rina Virawati melalui Kasi Penerangan Hukum, Yuni Priyono, menjelaskan bahwa kegiatan hati intinya bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial; membangun kesadaran dan kepedulian terhadap masalah sosial di sekitar kita.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Dituntut 2 Bulan, Kuasa Hukum Korban : Kami Kecewa
Dalam kegiatan ini juga berkenan memberikan bantuan langsung, seperti makanan, pakaian, uang kepada mereka yang membutuhkan.
“Kunjungan ini juga untuk membangun dan menciptakan hubungan yang baik antara masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu, dan mendorong partisipasi masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial,” sebutnya.
Usai di panti sosial Tresna Werda rombongan melanjutkan kunjungannya ke rumah Rusmin dan Suyatmi, yang merupakan pensiunan atau purna jabatan dari Kejati Kalsel. Rampung disitu rombongan melanjutkan kunjungan ke Panti Asuhan Mu’awanah Banjarmasin.
Baca Juga: Lagi-lagi Bank Plat Merah ini Kebobolan, Segini Kerugian Negaranya
Bakti sosial bertema“ Akselarasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegak Hukum Moderen Menuju Indonesia emas” tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi, inspirasi dan menggerakkan hati seluruh hadirin untuk peduli dan selalu berempati kepada sesama.
Kajati juga menyampaikan harapan dan doa-doa yang terbaik untuk para lansia dan Purnaja serta anak- anak panti asuhan Mu’awanah.
“Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan harus dimulai dengan membangun kepercayaan juga
hubungan baik dengan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia emas, sebagaimana amanat Bapak Jaksa Agung RI,” katanya
Penulis */ Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya