Rangkul Polres Dalam Pendistribusian Solar Nelayan

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Pelaihari,BARITO-Setelah melalui prosedur yang dilakukan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Tala untuk bisa mendistribusikan solar bagi nelayan di Kabupaten Tanah Laut, akhirnya dapat terselesaikan.

Dalam penyaluran solar bagi nelayan sendiri Pemkab Tala merangkul pihak Polres Tala dalam hal pengawasan distribusi solar nelayan tersebut.

Sejalan dengan itu Senin,(13/7) diruang Barakat lantai 2 Setda Tala, Bupati Tala H.Sukamta dan Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU), dimana Polres Tala selanjutnya berkewenangan penuh dalam hal pengawasan solar nelayan.

Penandatanganan disaksikan pihak Dinas Perikanan dan Ketahanan Tala dan provinsi Kalsel, Asisten 2 Ahmad Khairin, Ketua DPRD Muslimin serta utusan dari nelayan dari beberapa desa.

Baca Juga

Sebelum pendatanganan Sukamta mengatakan, Pemkab Tala berupaya keras untuk memperhatikan kondisi nelayan di Tala khususnya menyangkut BBM solar,karena memang hal itu menjadi hal yang vital bagi nelayan.

“Berharap dalam distribusi solar ini Polres Tala bisa mengawasinya,dan jika ada indikasi pelanggaran maka itu hak sepenuhnya Polres Tala memberikan tindakan,”ucap Sukamta.

Proses pendistribusian solar nelayan ini sendiri selanjutnya disalurkan kepada 8 sub penyalur solar yang telah ditunjuk oleh PT.Pertamina,dimana secara terjadwal oleh PT.Pertamina akan mengirimkannya melalui sejumlah SPBU yang sudah ditunjuk.

Usai penandatanganan Mou Sukamta dalam keterangan persnya mengatakan, untuk jatah solar nelayan sendiri usulannya adalah sebanyak 240 Kilo Liter (Kl), namun oleh Pertamina hanya dipenuhi separonya 120 Kl, tapi tidak mengapa jika nanti masih ada dirasa kurang maka akan dipenuhi kembali prosesur dipenambahan solar,bisa nanti lewat AKR atau tetap lewat Pertamina.

Baca Juga

“Semoga langkah ini para nelayan di Tala dapat lebih tenang, tidak harus ragu kekurangan pasokan BBM solar dan menjadi penyemangat bekerja,”kata Sukamta.

Sementara itu Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi pun mengatakan, kerjasama ini sangat bagus, dan bagi Polres Tala sejak ditanda tanganinya Mou ini maka sudah melekat untuk melakukan pengawasan distribusi solar nelayan dari SPBU hingga sampai ke sub penyalur solar.

“Polri mendukung penuh program Pemkab Tala yang memberikan jatah solar kepada nelayan dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat nelayan,dan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika seumpama ada pelanggaran atau penyelewengan solar bagi nelayan ini,”tutup Kapolres.

Ditempat yang sama Lisa salah seorang dari sub penyalur solar dari Desa Swarangan di Kecamatan Jorong mengatakan, kebutuhan akan solar ini bermacam-macam tergantung ukuran grestone mesin kapal, ada yang 100 liter atau dibawah 100 liter.

Baca Juga

“Di Swarangan sendiri jumlah nelayan yang terdata 150 an, dengan adanya Mou ini semoga bisa membantu nelayan yang kadang kesulitan dalam memperoleh BBM solar,”tutupnya.

Sementara menyangkut harga solar dinelayan sebesar Rp 6.000 per liter, hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tala nomor 188.45/766-KUM/2019 tentang penetapan ongkos angkut BBM tertentu jenis solar bagi nelayan di Tala. Ada ongkos angkut Rp 850 per liter. Harga di Pertamina Rp 5.150, dan sub penyalur solar tidak diperkenankan mencari profit (Keuntungan).

Dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Tala selanjutnya ada menerbitkan surat rekomendasi pembelian yang harus disampaikan ke SPBU yang telah ditunjuk Pertamina, dan pengambilan pun sesuai dengan jadwal yang sudah diatur pula.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar