RAPBD Kalsel 2025, Pendapatan Rp10,4 Triliun dan Belanja Daerah Rp11,5 Triliun

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan dokumen Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel Sementara Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakil sementara H Kartoyo dalam rapat paripurna.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp10,4 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,5 triliun.

Proyeksi pendapatan dan belanja daerah itu tertuang dalam struktur atau postur APBD yang disampaikan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Rabu (11/9/2024).

Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Sementara, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakil sementara, H Kartoyo, dikesempatan itu Paman Birin menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.

Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan untuk struktur atau postur RAPBD 2025, selain memuat Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, juga memuat Penerimaan Pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,1 triliun serta Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50 miliar.

Dikesempatan itu gubernur mengucap syukur Alhamdullilah proses awal dari rancangan APBD ini telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan DPRD yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersama, maka KUA-PPAS menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) yang kemudian disusun dalam bentuk rancangan APBD. Disebutkan gubernur penyusunan RAPBD 2025 ini tentu memperhatikan arah dan kebijakan umum serta strategi, prioritas dan plafon anggaran sementara dalam APBD 2025 juga memperhatikan koridor kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro serta memperhatikan perkembangan dan dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang. Dalam RAPBD 2025, kita tentunya berpedoman kepada RKPD Pemerintah Provinsi Kalsel yang mengambil tema “Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Untuk Mendukung Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan”.

Gubernur menyebutkan berdasarkan tema RKPD Kalsel 2025 tersebut terdapat lima prioritas pembangunan yang menjadi acuan dalam RAPBD 2025, yaitu pertama, penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan, kedua, pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, ketiga, pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi, keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi dan kelima, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

Kemudian pengalokasian anggaran untuk belanja yang prioritas maupun belanja lainnya bermuara pada percepatan untuk mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang ibu kota nusantara (IKN). Sebab itu pendapatan dan belanja yang kita rancang dalam APBD 2025 mempertimbangkan manfaat APBD untuk kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik, memelihara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi serta memperkuat daerah kita agar tangguh dalam menghadapi bencana.

Gubernur juga berharap RAPBD 2025 mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang kita hadapi di tahun depan khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap teekendali, SDM yang semakin berkualitas serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang