Paringin, BARITO – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Rancangan peraturan daerah (Raperda) susunan perangkat daerah di Kabupaten Balangan resmi disetujui DPRD Balangan pada rapat paripurna Rabu (7/4).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Setwan Kabupaten Balangan ini, dipimpin langsung oleh Katua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi oleh Wakil Ketua I M Ifadali, dan dihadiri oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi. Turut berhadir sejumlah Unsur Forkomimda setempat, Kepala SKPD dan anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Balangan M Rizkan menyampaikan bahwa sebelumnya rencana perampingan SKPD di Kabupaten Balangan masuk dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Balangan.
Untuk menuju proses persetujuan Raperda Baru ini, pihaknya bersama Pansus 2 sebelumnya telah melakukan studi banding dan kajian mendalam ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Kami telah menyetujui program yang telah direncanakan oleh Bupati dan Wabup Balangan dalam program 100 hari kerja mereka, dan ini tentunya menjadi peluang besar untuk menjalankan program yang telah mereka rencanakan tersebut khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat Balangan,” ujarnya.
Dilain pihak, Bupati Balangan Abdul Hadi menanggapi dengan gembira keputusan DPRD tersebut. Menurut mantan Ketua DPRD Balangan ini melalui perampingan SKPD yang dilakukan, akan berdampak pada efisiensi anggaran dan aparatur pemerintahan.
“Merampingkan SKPD bukan berarti akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Tujuan kami dengan efisiensi ini anggaran akan lebih efisien, dan pelayanan serta pembangunan yang lebih berdampak kepada masyarakat bisa lebih dirasakan,” jelasnya.
Disebutkan Abdul Hadi, Kabupaten Balangan memiliki 33 SKPD. Dari 33 SKPD yang ada ini akan tersisa 22 SKPD setelah dilakukan dirampingkan. Nantinya akan ada SKPD yang beberapa SKPD yang akan digabung menjadi satu SKPD saja.
Adapun SKPD yang akan dirampingkan, sebut Abdul Hadi di antaranya penggabungan dari Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan yang menyatu dengan Dinas Pertanian. Kemudian Dinas Kearsipan yang akan digabung dengan Dinas Perpustakaan dan Dinas Perkim yang menyatu dengan Dinas PUPR Kabupaten Balangan.
“Dengan rampingnya SKPD ini tentu akan berdampak pada APBD kita khususnya pada APBD Perubahan 2021 nanti. Gedung-gedung perkantoran sebagian juga akan ada yang kosong dan mobil dinas pejabat juga pasti akan banyak yang parkir,” imbuhnya.
Untuk mengisi kantor-kantor yang kosong tersebut, akan diisi oleh beberapa organisasi-organisasi di Balangan yang belum memiliki sekretariat.
“Nantinya kita akan seleksi ulang untuk penempatan pejabat dilingkungan Pemkab Balangan. Tentunya sesuai dengan kompetensi,” pungkasnya. wnd