Raperda Peternakan Berkelanjutan dibahas

Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan dibahas di tingkat panitia khusus bentukan DPRD Kalsel.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan Berkelanjutan bersama stakeholder terkait di Banjarmasin, Senin (15/6/2020).

Pembahasan Raperda Peternakan Berkelanjutan itu dipimpin Ketua Pansus Imam Suprastowo di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel lantai IV.

Imam Suprastowo mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan Berkelanjutan ini dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, kemudian menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan serta meningkatkan usaha peternakan dan kesehatan hewan.

“Perda ini dibuat untuk melindungi kita semua,” ungkapnya.

Rapat pansus ini dimulai pemaparan draf oleh Tenaga Ahli A Fikri, yang kemudian ditanggapi peserta rapat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Rina Savita mengatakan pihaknya juga telah mengkaji tentang draf yang telah diserahkan jauh-jauh hari, sehingga hari ini bisa dikawinkan dan dikolaborasikan.

Kasubag PPHPI Said juga mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan Berkelanjutan ini juga perlu untuk memperhatikan aturan-aturan di atasnya sehingga tidak miss. Terakhir Ketua Pansus Imam Suprastowo berterima kasih atas segala masukan peserta rapat.

“Selanjutnya akan kembali kita sempurnakan agar menjadi perhatian oleh tenaga ahli,” ucapnya.

 

Rilis    : DPRD Kalsel

Editor : Sopian

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel