Rapid Test di Kejari Banjarmasin,  Satu Tahanan Inkracht Reaktif

Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Deni Wicaksono SH saat memantau pelaksanaan rapid tes para tahanan.

Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kepala Seksi  Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), kembali melakukan rapid test terhadap sejumlah tahanan yang sudah dinyatakan ingkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dari 38 yang dirapid test, satu diantaranya menurut Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Deni Wicaksono SH hasilnya dinyatakan reaktif.

“Satu tadi hasil rapid test dinyatakan reaktif. Sementara 37 lainnya hasilnya non reaktif,”  ungkap Deni.

Satu tahanan yang reaktif rencananya akan dilakukan test SWAB.

“Nanti kalau dinyatakan hasil SWAB nya positif, pastinya akan kita lakukan isolasi, apakah nanti dilakukan di tahanan Polresta atau bisa juga isolasi di rumah tahanan Banjarbaru yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Rapid test dilakukan setiap 10 hari sekali. Mengumpulkan para tahanan yang sudah divonis atau ingkrah.

“Untuk rapit test kali ini memang cukup banyak dibandingkan rapid test sebelum. Ini disebabkan tahanan polresta terkumpul  dari berbagai Polsek yang ada di Banjarmasin,” paparnya.

Menyinggung rapit test tahanan terdahulu yang juga ada yang hasilnya reaktif, ayah dua anak ini mengatakan kalau tahanan tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Cempaka Banjarbaru. Soalnya setelah di tes SWAB  hasilnya menunjukkan negatif.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin sendiri ditunjukmelakukan rapit test baik untuk tahanan Polresta maupun Polda Kalsel. Rapit test selama pendemi Covid 19 sudah berlangsung kelima kalinya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan

Peringati HUT ke 79 Persit KCK, 100 Kantong Darah Terkumpul dalam Donor Darah

Gerebek Rumah Warga Flamboyan Basirih Banjarmasin, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Berat 1,08 Gram