Ratusan APK ‘Macal’ Bakal Ditertibkan

Banjarmasin, BARITO – Banyaknya pelanggaran penampakan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) memaksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin menindak tegas keberadaan APK.

Menurut Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Pihaknya sedikitnya telah menemukan sekitar 800 buah APK yang melanggar. Pelanggaran tersebut telah direkomendasikan kepada KPU untuk diteruskan kepada tim paslon agar segera melepas sendiri, namun hingga sekarang belum ada respon.

“Dari Paslon slow respon, mungkin mengharap kita juga yang menertibkan,” ucapnya di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (5/11).

Yasar melanjutkan, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi tahapan kampanye, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Walikota, Hermansyah, yang difasilitasi oleh Kesbangpol.

Hasilnya, pihaknya bersama tim terkait seperti TNI-Polri dan Satpol PP akan menertibkan seluruh APK tersebut pada pertengahan November nanti.

“Ada tiga kali kita gelar penertiban. Pertengahan, akhir dan terakhir menjelang masa tenang,” tambahnya lagi.

Terkait APK yang ditertibkan nantinya, akan ditempatkan di Panwascam atau markas Pol PP.

Jika tim paslon ingin mengambil kembali APK nya dipersilahkan, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Utamanya tidak lagi menempatkan di area terlarang. Seperti pohon, tiang listrik, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

“Silahkan kalau mau mengambil dan dipasang lagi. Namun penuhi syaratnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 804 buah APK menjadi temuan Bawaslu kota Banjarmasin yang diduga melanggar ketentuan yang telah diatur.

Dari yang terhimpun, temuan yang didapatkan paling banyak terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara yang mencapai 345 pelanggaran pemasangan APK.

Penulis: Hamdani

Related posts

Yudisium Sarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2024-2025, Universitas PGRI Kalimantan, di Hotel Banjarmasin Internasional,  Kamis (17/04/2025). (Foto: ist).

Sebanyak 49 Peserta Ikuti Yudisium Universitas PGRI Kalimantan

Ketua KRBB Noor Hafifah, Penasehat yang juga Komisaris Bank Kalsel Rizal Akbar Sarupi dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri bersama anggota foto bareng usai halal bihalal.(ist).

Pererat Silaturahmi, KRBB Kalsel Gelar Halal Bihalal

UNAR 2025 Non Reguler saat dilaksanakan di Kantor Balmon (SFR) Kelas II Banjarmasin, Minggu (20/4/2025) pagi. (foto : sum/brt)

UNAR Non Reguler 2025 Minim Peserta, Pelaksanaan di Pindah ke Balmon