Ratusan Dosen Uniska Divaksinasi Jarkawi : Vaksinasi Halal dan Tak Berbahaya

Banjarmasin, BARITO – Sebagai wujud dukungan dan pencegahan penularan virus Covid-19. Seluruh dosen dan pejabat Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB menjalani program vaksinasi, Sabtu (13/3).

Penyuntikan cairan sinovac dijadwalkan di Puskesmas Kayu Tangi, Jalan Adiyaksa Banjarmasin Utara, mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 10.00 wita.

Wakil Rektor l Uniska, DR Jarkawi mengatakan, pelaksanaan program vaksinasi terhadap civitas Uniska ini wujud kampus mendukung program pemerintah dan sekaligus persiapan belajar tatap muka yang direncanakan awal semester tahun 2021.

“Sekaligus persiapan belajar tatap muka vaksinasi ini perlu dilaksanakan, ini juga untuk mendorong pandemi ini agar cepat berlalu,” katanya.

Jarkawi melanjutkan, tahap pertama vaksinasi ini dilakukan terhadap 30 dosen dan dilanjutkan sesuai jadwal yang disediakan oleh pihak puskesmas.

Tak hanya para dosen, ia turut mengajak masyarakat dan mahasiswanya untuk mengikuti vaksinasi di lingkungannya masing-masing.

“Kalau dosenkan di Puskesmas Kayu Tangi. Sedangkan mahasiswa silahkan vaksinasi sendiri di lingkungan masing. Mudahan dengan ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan ini, covid-19 cepat berlalu,” katanya.

Jarkawi menambahkan lagi, soal berita miring vaksinasi yang menimbulkan polemik di masyarakat. Ia berharap isu demikian ditepis jauh-jauh.

Tegasnya, vaksinasi ini tidak berbahaya dan secara pandangan agama melalui Majelis Ulama Indonesia dan mengelurkan fatwa bahwa vaksinasi sinovac tersebut halal. Ini juga demi menjaga kesehatan dan ancaman virus Covid-19.

“Vaksin ini tidak berbahaya, secara hukum syariah MUI menghalalkan dan BPOM menyatakan aman. Kemudian dari segi lain kita juga disuruh untuk menjaga kesehatan,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

 

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala