Ratusan Kepala Desa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Tanggapan Dinas PMD HST

Kantor Dinas PMD Kabupaten HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID Ratusan kepala desa (kades) mendapatkan perpanjangan massa jabatan priode 2024-2026 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: Body Contest Polresta Banjarmasin Sukses, Meriahkan HUT Ke-78 Bhayangkara 2024

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HST Edy Rahmawan mengatakan ada sekitar 154 kepala desa atau yang kerap disapa pembakal mendapatkan masa perpanjangan jabatan tahun 2024 sampai 2026 mendatang.

“Saat ini memang benar para kepala desa mendapatkan masa perpanjangan jabatan tapi masih menunggu sidang akhir bulan Juli ini,” jelasnya kepada baritopost.co.id di Kantor DPMD HST, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Body Contest Polresta Banjarmasin Sukses, Meriahkan HUT Ke-78 Bhayangkara 2024

Lanjutnya, namun dari ratusan kades itu ada tujuh kades yang tidak mendapatkan masa perjangan karena kepala desanya masih penjabat (Pj).

“Sekitar tujuh kepala desa yang tidak mendapatkan perpanjangan itu karena kepala desanya ada yang telah meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri jadi tidak dapat masa perpanjangan jabatan,” terangnya.

Baca Juga: Body Contest Polresta Banjarmasin Sukses, Meriahkan HUT Ke-78 Bhayangkara 2024

Edy Rahmawan berpesan kepada para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan massa jabatannya, tentunya diharapkan terus memajukan desanya jangan disia-siakan masa perpanjangan ini.

“Dimasa perpanjangan ini terus majukan desa sesuai dengan visi misi para kepala desa dan gunakanlah semaksimal mungkin masa perpanjangan dua tahun ini,” tutupnya.

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Integrasi Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan Lingkungan Gambut untuk SMK/SMA di Kalsel

Gelaran Musprov VIII Apindo Kalsel, ‘Dampak Positif IKN Terhadap Pembangunan Banua

Gulat Kalsel Lanjutkan Tradisi Emas PON XXI 2024 Aceh-Sumut