Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 135 orang pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel baik jaksa maupun staf serta honorer, Rabu (26/6) kemarin melakukan tes urine.
Tes urine bertujuan untuk mengecek para pegawai maupun jaksa apakah ada yang mengkonsumsi narkoba.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Masnunah SH MH mengatakan, tes urine yang dilakukan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Dengan anggaran juga dari pusat, dan memang harus terserap pada anggaran akhir tahun.
“Untuk pelaksanaannya diserahkan ke Asisten Pidana Umum (Aspidum),” ujar Masnunah disela acara.
Tes urine bekerjasama dengn laboratorium swasta yakni Dr Tonny Banjarmasin.
“Selain pegawai dan jaksa di Kejati, jajaran Kejari Banjarmasin pada Kamis (26/6) besok juga akan dilakukan tes urine,” lanjut Masnunah.
Disinggung apabila ada hasil tes yang positif, orang nomor dua di Kejati Kalsel tersebut menegaskan tentunya akan diambil langkah-langkah untuk dilakukan tindakan. “Tindakan dari rehabilitasi hingga pemecatan,” katanya.
Sementara Asisten Pidana Umum (Tipidum) Tjakra Suyana Eka Putra SH MH menambahkan, kegiatan ini sendiri bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional(HANI) 2019 yang serentak dilaksanakan pada hari ini.
“Dengan tes ini kita berharap agar aparat kejaksaan jangan sampai terlibat dalam pemakaian maupun peredaran narkoba,” kata Tjakra Suyana.
Untuk kegiatan test urine seperti ini imbuh mantan Kejari Tanbu ini hampir setiap tahun dilaksanakan dan memang menjadi agenda rutin. rif/mr’s