Ratusan Remaja Serukan Tolak Tawuran dan Narkoba Bersama Polda Kalsel

Teriakan semangat remaja tolak tawuran dan penyalahgunaan narkoba di Green Cafe, Minggu (27/8/2023).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Polda Kalsel ajak seratus lebih remaja dari berbagai komunitas di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, menolak tindak kekerasan, tawuran dan penyalahgunaan narkoba di Green Cafe, Minggu (27/8/2023).

Kegiatan yang bertujuan menciptakan situasi Kamtibnas yang dinamis menjelang pemilu 2024 itu. Kata Direktur Intelkam yang diwakili Kasubdit Kamneg Ditintelkam, AKBP Paryoto, bahwa saat ini terjadi tren kasus yang melibatkan kenakalan anak dan remaja.

Baca Juga: Terkait Perkara Bendungan Piani, JAMAK Nilai Jaksa dan Hakim Bekerja Profesional

Apalagi belum lama tadi pihaknya telah mengamankan remaja yang tawuran di Banjarmasin. Hal itu menunjukan bahwa remaja yang masih labil perlu mendapat pembinaan seperti Kegiatan yang digelar pihaknya itu.

“Sengaja kami pilih remaja yang masih labil dan mudah terpengaruh ke hal yang negatif. Diharapkan dengan pertemuan ini pemuda semakin terarah dan cipta Kamtibnas terwujud dilingkungan masyarakat,” katanya.

Kata Paryoto, remaja adalah penerus bangsa, jika salah pergaulan maka akan mempengaruhi pemikirannya dan akan sulit mencari jati diri.

Baca Juga: Api Amuk Desa Awang Besar HST, Dua Rumah Tinggal Arang

Tak lain juga disampaikan Ustad Alpiannor yang mengisi tausiah dalam acara, katanya modal awal untuk membentuk diri yaitu kebanggaan identitas, nilai identitas dan Opini Identitas. Artinya bahwa harus bisa membawa diri ke hal yang positif tidak berbuat merugikan dan selalu perbanyak ibadah.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel menggandeng beberapa instansi terkait yaitu Disdikbud Prov. Kalsel, Dinsos Prov. Kalsel, DP3APPKB Prov. Kalsel, Kejati Prov. Kalsel, Tokoh Agama.

Baca Juga: Api Amuk Desa Awang Besar HST, Dua Rumah Tinggal Arang

Berikut sekilas pesan perwakilan dari Disdikbud Prov. Kalsel yang disampaikan Heriyadi, katanya, untuk dapat meraih cita-cita harus di persiapkan dari sekarang dengan melakukan kegiatan positif dan menghindari perbuatan negatif tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, Dinsos Prov. Kalsel di wakili oleh Murjadi, menyampaikan, bahwa generasi milenial merupakan generasi yang terbuka dan siap menyongsong perubahan
dengan bekal ilmu agama agar terhindar dari hal negatif.

Kejati Kalsel diwakili Yuni Priono, penyampaikan beberapa kenakalan remaja yg melanggar hukum dan dapat berhadapan dengan hukum seperti Tawuran, Balap Liar, Bullying, Sajam, Miras, Seks Bebas dan Narkoba / Obat terlarang.

Baca Juga: Api Amuk Desa Awang Besar HST, Dua Rumah Tinggal Arang

Dinas pemberdayaan perempuan dan anak Prov. Kalsel Adi Santoso dalam keterangan, masa remaja adalah masa-masa super, namun harus diarahkan kepada hal-hal positif. Anak cenderung melakukan hal negatif karena tidak didampingi orang dewasa / orang tua.

Acara dimeriahkan dengan tanya jawab berhadiah bagi para peserta dan di tutup dengan ikrar bersama menyatakan sikap menolak tawuran, kekerasan dan pengalahgunaan narkoba.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024