Banjarmasin, BARITO – Barang bukti narkotika yang terdiri dari Carnophen/Zenith 222.756 butir, pil ekstasi/ineks 5.432 butir dan sabu-sabu 5.169,53 gram, sitaan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu, dimusnahkan di Mapolda Kalsel, Senin (29/10) siang. Narkotika itu diedarkan jaringan luar negeri yang dipasok melalui lintas provinsi Kalbar dan Kaltim.
Yang dimusnahkan lebih dulu, adalah sabu-sabu dan ekstasi yang diblender oleh Gubernur Sahbirin Noor, Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani, Kajati Ade Adhyaksa dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya. Kemudian dilanjutkan pembakaran ratusan ribu pil Carnophen/Zenith di beberapa tong drum.
Kapolda menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan dari 28 kasus dengan 41 tersangka. Dari 28 kasus itu, tiga yang menonjol, adalah dengan tersangka Ricky Rivaldi alias Aldi (23), warga Cindai Alus, Kabupaten Banjar.
Saat diringkus di Jalan A Yani KM 11,8, Kertak Hanyar, dari Aldi diperoleh barang bukti 4 paket berisi 5.000 gram sabu-sabu. Diduga, dia merupakan jaringan narkoba yang memasok sabu-sabu dari Thailand, melalui Malaysia, dan membawanya melintasi jalur dari Kalbar menuju Kalsel.
Kasus kedua yang menonjol, adalah dengan tersangka Noor Hadi dan Romi Ramadhani. Hadi adalah warga Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan dan Romi warga Jalan Sutoyo S, Pelambuan, Banjarmasin Barat. Keduanya diringkus di Jalan Lingkar Dalam Selatan dengan barang bukti 5.400 butir ekstasi warna hijau tosca berlogo mahkota.
Diduga, kedua tersangka ini juga merupakan jaringan luar negeri. Kuat dugaan, keduanya menerima pasokan ekstasi dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat dari Samarinda, Kaltim, ke Kalsel.
Kasus ketiga yang menonjol, adalah penangkapan M Junaidi alias Unai, warga Amuntai, Hulu Sungai Utara, dengan barang bukti 19.800 butir Carnophen/Zenith dalam 198 bungkus plastik. Pria ini diringkus di tepi Jalan Bihman Villa, Amuntai, HSU.
Dua kasus lainnya barbuk didapat tanpa tersangka, yakni penyitaan 98.000 Carnophen/Zenith di ekspedisi Karyati Jalan A Yani Kilometer 5, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan. Selanjutnya, penyitaan 100.000 butir Carnophen/Zenith, di ekspedisi PT Adam Jaya Sakti, Jalan Sutoyo S, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Kapolda Yazid Fanani mengatakan jajarannya berupaya terus mengantisipasi penyelundupan narkotika di jalur masuk Kalsel. Dia menganggap ini merupakan ancaman serius. Kapolda mengharapkan Kalsel bisa bebas dari peredaran gelap narkoba setelah penangkapan besar ini.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat banyak membantu kepolisian. Sejumlah barang buktinya yang dimusnahkan hari ini, juga dari informasi masyarakat. Semoga setelah ini kita bisa menghilangkan narkoba dari Kalsel,” katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menambahkan, upaya kepolisian memberantas kejahatan narkoba sangat diapresiasinya. Pria yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, polisi sudah bekerja keras memerangi narkoba di Kalsel.
Untuk itu itu perlu dukungan semua pihak. Termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, serta institusi terkait lainnya. “Kita semua harus bergerak untuk membumihanguskan narkoba dari provinsi ini,” kata Paman Birin. Sebab dampaknya sangat luar biasa terhadap rusaknya generasi muda berbagai lapisan.
Direktir Narkoba Polda Kalsel Kombes M Firman mengungkapkan, jaringan narkoba itu dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Intan Kabupaten Banjar. “Kami sudah menetapkan pemeriksaan terhadap bandar tersebut dan mereka modusnya dengan sistem jaringan atau komunikasinya terputus hingga sulit dilacak,”bebernya.
Dalam pengembangan tersebut, kata Firman. pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Karang Intan sehingga didapatlah barbuk belasan ribu narkotika tersebut. “Jadi hampir semua pengedar maupun pemesannya berada di lapas dalam mengendalikan bisnis narkoba itu dan yang membawa hanyalah kurir. Untuk sabu-sabu diduga dari jaringan asal Thailand, sedangkan ineks dari Malaysia,” bebernya. ndy