Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Ratusan tenaga kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan status kerja mereka ke Gedung DPRD Kabupaten HST, Selasa (2/1/2024).
Aksi unjuk rasa ini mereka lakukan karena para tenaga kontrak ini menilai belum adanya pengesahan Peraturan Daerah (Perda), yang akan berimbas kepada tenaga kontrak di Kabupaten HST.
Ratusan massa yang datang ke DPRD Kabupaten HST langsung menyampaikan aspirasi mereka dengan berbagai ungkapan, salah satunya melalui kertas yang bertuliskan keluhkesah mereka.
Baca Juga: Peresmian Kantor Baru Makodim oleh Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo
Kedatangan ratusan massa pengunjuk rasa ini kemudian diterima Ketua DPRD Kabupaten HST, H Rachmadi didampingi sejumlah anggota dewan.
Dikesempatan itu, H Rachmadi mengatakan untuk menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa ini pihaknya akan menghadap kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan nanti ada hasil yang terbaik untuk kita semua,” kata Rachmadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HST, Muhammad Yani memberikan penjelasan bahwa dia bersama Ketua DPRD Kabupaten HST akan datang untuk menghadap ke Biro Hukum Pemprov Kalsel untuk menindak lanjuti Perda Pajak dan Retribusi.
“Apakah nantinya kita menggunakan perda yang dulu, sementara inikan belum ada perda yang resmi,” jelas sekda.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Apresiasi Realisasi Pendapatan UPPD Samsat Batulicin 2023 Rp150 Miliar
Muhammad Yani kepada massa yang tengah unjuk rasa menyampaikan para tenaga kontrak ini agar bersabar menunggu.
“Insyaallah kalian aman saja,” tutupnya.
Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya