Banjarmasin, BARITO – Seorang ibu paru baya bernama Rusmiyati (50), diciduk anggota Satpolair Banjarmasin, Rabu (22/1/2020) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan pengedar Sabu ini ditemukan sebanyak barang bukti 14 paket Sabu yang diringkus beserta dua set alat isap dan dompet kecil.
Pengedar itu terjaring saat anggota Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Subnit Lidik dan Unit Patroli Sat Polair melaksanakan Giat Pekat di sungai Martapura depan Mako Sat Polair Polresta. Saat warga Jalan Kelayan B Gang Panggang ini melintas menggunakan Speed Boat dan dicegat wanita itu hanya bisa pasrah dengan temuan tersebut.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan Sabu tersebut, setelah ditindaklanjuti ternyata benar. Kebetulan saat dicari ciri-ciri wanita berpakaian baju kaos warna putih dan jaket kuning itu cocok dari anggota Polair yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Selamat Riyadi.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John Lois Letedara mengatakan, Sabu yang ditemukan itu di rsimpan wanita rambut pirang pendek itu di dalam dompet kecil. Kemudian pelaku beserta barbuk sebanyak lima bungkus berisi 14 paket itu diamankan guna proses lebih lanjut.
Penulis: Arsuma