Banjarmasin, BARITOOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat menyayangkan tidak ada titik terang penanganan ruas Jalan Nasional di kilometer 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), yang mengalami longsor sejak 28 September 2022.
Karena itu, pihak legislatif di Rumah Banjar kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Zoom Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Tanbu dan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Namun RDP itu malah berlangsung alot hingga akhir rapat tidak kunjung ada kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan nasional tersebut.
Baca Juga: Komisi II DPRD Balangan Imbau Masyarakat Teliti Membeli Hewan Qurban
Akhirnya, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH berencana akan bertandang ke Kementerian ESDM di Jakarta dengan memboyong sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meneruskan perjuangan.
Sementara itu, RDP dipimpin Supian HK didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dan unsur Forkopimda Kalsel, Senin (19/6/2023) siang.
Melalui Surat Nomor 005/0799/DPRD yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH mengundang berbagai unsur di antaranya Forkopimda Kalsel, anggota DPD RI dan DPR RI asal Kalsel, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Pimpinan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), Pimpinan PT Arutmin Indonesia Tambang Satui, Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, Instansi Vertikal, unsur Perguruan Tinggi dan LSM/Organisasi Mahasiswa.
Namun disayangkan RDP itu tidak dihadiri satu pun anggota DPR RI dan DPD RI asal Kalsel hingga membuat kecewa kalangan LSM yang berhadir di acara tersebut.
Supian HK selaku pimpinan rapat menjelaskan melalui RDP ini diharapkan sesegeranya ada solusi sebagai titik terang permasalahan yang ada.
Ia juga mendesak agar secepatnya mendapat keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan nasional di kilometer 171 tersebut.
Dikesempatan RDP itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani dipersilahkan menjelaskan kronologis sejumlah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh wakil rakyat provinsi menyikapi persoalan di kilometer 171 di Satui sesui bidang komisinya yang menangani pembangunan dan infrastruktur.
Sedangkan Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar melalui Zoom Meeting menyambut baik inisiatif positif dari DPRD Provinsi Kalsel untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah otonominya.
Baca Juga: Fikri dan Talitha, Nanang Galuh HST 2023
Dikesempatan itu Zairullah memaparkan sejauh ini Pemkab Tanbu telah mengupayakan membuat alternatif jalan untuk kenyamanan pengguna jalan yang melintas di wilayah itu, meski pun hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Sedangkan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono tegas menentang perbaikan kerusakan ruas jalan nasional di kilometer 171 di Satui menggunakan dana APBN maupun APBD, menurutnya perbaikan ruas jalan itu 100 persen harus dibebankan kepada pihak penambang batubara.
Untuk RDP tersebut berlangsung alot hingga akhir rapat tidak kunjung ada kejelasan terkait pihak mana yang harusnya bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional tersebut, karena itu Supian HK kemudian memutuskan pihaknya akan bertandang ke Kementerian ESDM di Jakarta dengan memboyong sejumlah LSM untuk meneruskan perjuangan menuntut kepastian perbaikan ruas jalan nasional itu.
“Intinya tidak ada kejelasan, maka kami mengambil keputusan DPRD Provinsi Kalsel membuat surat untuk kementerian terkait menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab, kami juga akan ikut sertakan para LSM nantinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta,” ucap Supian HK.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi